Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal Jalan Dr. Sutomo No. 66, Kepala KPPN Tegal Sunoto sebagai Kuasa BUN di daerah menyerahkan DIPA Petikan kepada 96 satker K/L wilayah pembayaran KPPN Tegal dan memberikan apresiasi kepada satker K/L dan desa dengan kinerja terbaik. Guna memenuhi protokol kesehatan, acara penyerahan DIPA tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi pertama dimulai dari pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB untuk satker di wilayah Kota Tegal dan Kab. Tegal, kemudian sesi kedua dimulai dari pukul 13.00 WIB – 16.00 WIB untuk satker di wilayah Kab. Brebes dan Kab. Pemalang.
Alokasi dana APBN tahun 2022 di wilayah Kota Tegal, Kab. Tegal, Kab. Pemalang dan Kab. Brebes, secara keseluruhan berjumlah Rp2,87 triliun, yang terdiri dari Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1,40 triliun serta Alokasi DAK Fisik dan Dana Desa masing-masing sebesar Rp345 miliar dan Rp1,13 triliun.
APBN Tahun 2022, sebagaimana telah dijelaskan Presiden RI Joko Widodo, fokus pada enam kebijakan utama, yaitu: (i) Melanjutkan pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan; (ii) Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan; (iii) Peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing; (iv) Melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi; (v) Penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah dan, (vi) Melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja Negara lebih efisien.
Dalam kesempatan tersebut, turut disisipkan pula penyampaian materi tentang Gratifikasi dan Korupsi yang dipaparkan oleh Bapak Tri Widodo, pegawai KPPN Tegal yang telah mendapatkan sertifikat Penyuluh Anti Korupsi dari KPK. Diakhir paparan, seluruh peserta dengan dipandu oleh Tri Widodo membacakan “Ikrar Anti Korupsi”.
Turut hadir memenuhi undangan, Ibu Dra. Kuwat Daryani Kepala Bidang Perbendaharaan BAKEUDA Kota Tegal yang dalam hal ini mewakili Walikota Tegal, Bapak Dessy Arifanto, M.T., Kepala Dinas Permades Kab. Tegal dan Perwakilan Dispermades Kab. Pemalang.
Dalam Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L terdapat sembilan Satker K/L yang memperoleh penghargaan yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu:
A. Kategori Pagu DIPA ≤ 10M
1. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal
2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal
3. Pengadilan Agama Tegal
B. Kategori Pagu 10M ≤ 30M
1. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal
2. LANAL Tegal
3. M Ts N 2 Kab. Brebes
C. Kategori Pagu DIPA ≥ 30M
1. Polres Brebes
2. BRIGIF-4/DR DAM IV/DIP
3. Polres Tegal
Apresiasi juga diberikan kepada kepada 9 desa dalam kinerja pengelolaan dana desa pada tiga wilayah kabupaten. Untuk Kabupaten Tegal, penghargaan kinerja pengelolaan dana desa diberikan kepada Desa Lebaksiu Lor Kec. Lebaksiu, Desa Kertayasa Kec. Kramat dan Desa Sangkanyu Kec. Bojong. Sedangkan untuk Kabupaten Pemalang penghargaan diberikan kepada Desa Watukumpul Kec. Watukumpul, Desa Belik Kec. Belik dan Desa Randudongkal Kec. Randudongkal. Berikutnya, untuk Kabupaten Brebes desa terbaik dalam pengelolaan dana desa adalah Desa Tiwulandu Kec. Banjarharjo, Desa Pandansari Kec. Paguyangan dan Desa Grinting Kec. Bulakamba. Untuk Desa wilayah Kab. Brebes penghargaan akan diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Desa di Kabupaten Brebes pada tanggal 16 Desember 2021 mendatang.