Tegal - KPPN Tegal telah melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion Evaluasi Pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 dan Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula KPPN Tegal, selasa (21/1).
Kegiatan Focus Group Discussion Evaluasi Pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 dan Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025 dihadiri oleh Kepala KPPN Tegal Bapak Zajri dan seluruh Pemerintah Daerah lingkup KPPN Tegal yang berjumlah 28 orang yang terdiri dari Kepala BAKEUDA/BPKAD, Pengampu DAK Fisik Bidang / Sub Bidang SKPD Pemda Tk. II dan Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah. Kepala KPPN Tegal, Bapak Zajri dalam memberikan sambutannya menyampaikan terkait press release APBN 2025. KPPN Tegal.
Kepala Seksi Bank KPPN Tegal, Bapak Muhammad Ridha menyampaikan bahwa evaluasi pengelolaan TKD Tahun 2024 dengan rincian DAU rata-rata realisasi sebesar 99,68%, DBH rata-rata realisasi sebesar 100%, DAK Non Fisik rata-rata realisasi sebesar 98,96%, DAK Fisik rata-rata realisasi sebesar 89,25%, Dana Desa rata-rata realisasi sebesar 100%, Insentif Fiskal rata-rata realisasi sebesar 87,50%, BOK Puskesmas rata-rata realisasi sebesar 90,04%, BOS/ Pendidikan rata-rata realisasi sebesar 99,79% dari Pagu, Selain itu, beliau menyampaikan gambaran umum kebijakan TKD Tahun 2025 dengan 5 pokok kebijakan yaitu sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, menciptakan kegiatan ekonomi baru (growth, wellbeing, convergency), perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, pengembangan pembiayaan inovatif.
Pada kesempatan kali ini, KPPN Tegal memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan Nilai Kinerja Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2024 terbaik yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Brebes sekaligus penyampaian penilaian TKD Tahun 2025 lingkup KPPN Tegal untuk memberikan apresiasi untuk pemerintah daerah yang mencapai nilai terbaik di Tahun 2025 dengan rincian DAU sebesar 11%, DBH sebesar 13%, DAK Non Fisik sebesar 9%, DAK Fisik sebesar 25%, Dana Desa sebesar 15%, Intensif Fiskal sebesar 13%, BOK Puskesmas sebesar 7%, dan BOS/Pendidikan sebesar 7%. Dengan adanya bentuk apresiasi yang diberikan dapat memacu setiap pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan baik serta dapat menyalurkan dana TKD secara tepat waktu dan berharap semoga di tahun 2025 dapat ditingkatkan lebih baik dari Tahun 2024. (Kontributor Anggih Ilahi)