Jln. HOS Cokroaminoto No.22, Kec. Semanding, Kab. Tuban 62381

Berita

Seputar KPPN Tuban

Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas

Sumber: Radar Bojonegoro, 31-01-2020

TUBAN, Radar Tuban – Seluruh pejabat dan pegawai KPPN melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2020, di aula KPPN Tuban Kamis (30/1).  Pelaksanaan penandatanganan kontrak kinerja tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Pakta Integritas Internal 2020. 

Kontrak Kinerja adalah pernyataan kesanggupan atau janji dari seorang pegawai kepada atasan bahwa akan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan dan kesanggupan. Untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan dan kesanggupan untuk dievaluasi capaian kinerjanya. Serta kesanggupan untuk menerima segala konsekuensi atas capaian kinerja yang dihasilkan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kontrak kinerja pemilik peta strategi, pada tahun 2020 ini ditetapkan 9 sasaran program yang dijabarkan ke 18 IKU  (Indikator Kinerja Utama).  Setiap indikator memiliki target yang harus dicapai dalam satu tahun ke depan. Target-target tersebut dirinci lebih detil menjadi target individu setiap pegawai.  

Kepala KPPN Tuban Juli Kestijanti dalam arahannya menyatakan agar seluruh pegawai memahami indikator kinerjanya masing-masing. Dan berusaha dengan segenap upaya mencapai target seperti yang tertuang dalam kontrak kinerja.  

Selain kontrak kinerja, sekaligus dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai. Penandatanganan pakta ini menggambarkan komitmen pegawai untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Juga komitmen untuk tidak menerima hadiah dan bantuan dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Selama ini KPPN Tuban telah mendukung dan berperan secara konsisten dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.  Pada tahun ini, KPPN Tuban ditetapkan menjadi salah satu unit kerja yang mengikuti penilaian nasional sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020.

(bj/ds/yud/bet/JPR)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search