Jln. HOS Cokroaminoto No.22, Kec. Semanding, Kab. Tuban 62381

Berita

Seputar KPPN Tuban

Memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H

Surat Al-Haj ayat 34 mengandung perintah Allah yang menetapkan syariat bagi setiap umat manusia, termasuk syariat kurban. Syariat ini mengajarkan bahwa ketika seseorang melaksanakan kurban, ia menumpahkan darah hewan sebagai bentuk ibadah dan upaya mendekatkan diri kepada Allah. Dalam proses penyembelihan, orang yang berkurban diwajibkan menyebut dan mengagungkan nama Allah, sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas kekuasaan-Nya. Hal ini sekaligus merupakan wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah kepada umat manusia.  

Tujuan utama dari perintah kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam ayat ini, Allah menegaskan bahwa darah dan daging hewan kurban tidak akan sampai kepada-Nya, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari hamba-hamba-Nya. Kurban merupakan bentuk ibadah yang mencerminkan keikhlasan dan ketakwaan seseorang. Melalui kurban, seorang Muslim diajarkan untuk bersikap rela berkorban demi menggapai keridhaan Allah, menunjukkan kepatuhan yang tulus, serta menguatkan rasa persaudaraan dengan berbagi daging kurban kepada sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan

Berkenaan dengan hal tersebut, pada tahun ini dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H, KPPN Tuban turut menyalurkan hewan qurban berupa satu ekor kambing pada hari Rabu (19/06).

 

 

(SANTRI, Santun Amanah Nyaman Terampil Responsif dan Inovatif)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search