Dalam rangka pelaksanaan manajemen kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Nota Dinas Sekretaris DJPb Nomor: ND-1771/PB.1/2024 tanggal 22 Mei 2024, Kepala KPPN Tuban beserta pengelola kinerja mengikuti kegiatan Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) periode Triwulan II 2024 Tingkat Wilayah Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Kota Kediri pada hari Kamis (11/07).
Pada acara tersebut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, bapak Didyk Choiroel menyampaikan bahwa Capaian NKO Triwulan II 2024 sebesar 116,07 pada Kanwil merupakan capaian yang tinggi. Hal ini merupakan sesuatu yang penting karena capaian-capaian kita tersebut secara trajectory selalu dilihat secara detail oleh Biro SDM Kemenkeu. Pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan arahan terkait mitigasi risiko terkait tangkap tangan dan reputasi organaisasi. Dua hal ini agar diperhatikan karena variabelnya berkembang terus seperti judi online, yang data-datanya mulai diselidiki oleh pihak yang berwajib.
Hal yang menggembiarakan sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi KPPN Tuban adalah capaian NKO triwulan II 2024 sebesar 116,22 merupakan di atas rata-rata capaian NKO se-Jawa Timur.
(SANTRI, Santun Amanah Nyaman Terampil Responsif dan Inovatif)