Tuban, 27 November 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Zona Integritas. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka internalisasi dan pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Acara dilaksanakan di Aula KPPN Tuban dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban pada hari Kamis (27/11).
Acara dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dengan mendatangkan narasumber dari Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tuban dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban.
Dalam pemaparannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menekankan pentingnya menjaga komitmen yang kuat dan semangat yang stabil dalam upaya mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban harus mempersiapkan dan melengkapi seluruh berkas yang diperlukan agar dapat mencapai predikat ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka, sehingga dapat mewujudkan cita-cita kantor yang bebas dari korupsi
(SANTRI, Santun Amanah Nyaman Terampil Responsif dan Inovatif)

