Jln. HOS Cokroaminoto No.22, Kec. Semanding, Kab. Tuban 62381

Media Briefing APBN Bulan Juni Tahun 2025

Tuban, 19 Juni 2025 Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, bersama Perwakilan Kepala KPP Pratama Pajak Tuban dan Perwakilan Kepala KPPBC Bojonegoro menyampaikan issue terkini APBN Kita Bulan Mei Tahun 2025 serta Kepala BPS mengungkapkan data-data statistik di Kab. Tuban.

Kinerja Pelaksanaan APBN bulan Mei Tahun 2025 di Kab. Tuban

Penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp63,10 miliar dari target sebesar 399,55 miliar atau 15,79%, terkontraksi sebesar 7,72% dibandingkan realisasi tahun 2024. Terdiri dari penerimaan PPN sebesar Rp22,11 miliar atau 13,20% dari target, penerimaan PPh sebesar Rp30,41 miliar atau 13,11% dari target, penerimaan PBB sebesar Rp65,24 Juta atau 108,39% dari target, dan penerimaan pajak lainnya sebesar Rp10,51 miliar atau 213.710,20% dari target. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp17,03 miliar atau 143,99% dari target, terkontraksi 3,14% dari tahun 2024.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp117,69 miliar atau 39,61% dari pagu Rp297,09 miliar, terkontraksi 35,95% dari tahun 2024.

Realisasi Transfer ke Daerah bulan Mei tahun 2025 mencapai Rp918,64 miliar atau 37,8% dari target pagu Rp2.43 triliun. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 36,93% sebesar Rp204,13 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 44,52% sebesar Rp486,60 miliar, Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar Rp0 miliar dari target pagu Rp69,47 miliar. DAK Non Fisik realisasinya sebesar Rp132,07 miliar atau 32,36% dari pagu Rp408,08 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar Rp95,83 miliar atau 31,21% dari pagu Rp307,05 miliar.

Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan. Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo. Dengan adanya Pencairan gaji ke-13 tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban telah menyalurkan pembayaran Gaji ke-13 tahun 2025 sebesar Rp11,37 miliar kepada 2512 penerima.

 

 

(SANTRISantun Amanah Nyaman Terampil Responsif dan Inovatif)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search