Jln. HOS Cokroaminoto No.22, Kec. Semanding, Kab. Tuban 62381

Profil

Struktur Organisasi

Tugas dan Fungsi KPPN Tuban

 

TUGAS

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPPN Tuban menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  1. Penguji terhadap dokumen surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;

  2. Penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Kas Negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);

  3. Penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);

  4. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara;

  5. Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;

  6. Pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban bendahara;

  7. Pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);

  8. Pelaksanaan tugas kepatuhan internal;

  9. Pelaksanaan manajemen mutu layanan;

  10. Pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management);

  11. Pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative);

  12. Pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara;

  13. Pengelolaan rencana penarikan dana;

  14. pengelolaan rekening pemerintah;

  15. Pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah;

  16. Pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk) penenmaan negara;

  17. Pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja;

  18. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kredit program;

  19. Pelaksanaan Kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ; dan

  20. Pelaksanaan administrasi Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search