Jln. HOS Cokroaminoto No.22, Kec. Semanding, Kab. Tuban 62381

Profil

Tugas dan Fungsi

Profil KPPN Tuban

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban atau disingkat KPPN Tuban adalah instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang berkedudukan di Tuban, Jawa Timur.

Tugas dan Fungsi

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan.  Dalam hal ini, KPPN Tuban berada di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur yang berkedudukan di Surabaya.

KPPN Tuban termasuk KPPN dengan tipe A2. Untuk diketahui, KPPN di Indonesia diklasifikasikan ke dalam beberapa tipe, yakni:

  1. KPPN Tipe A1;
  2. KPPN Tipe A2;
  3. KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah;
  4. KPPN Khusus Penerimaan; dan
  5. KPPN Khusus Investasi.

KPPN Tipe A1 dan A2 tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan KPPN Khusus berkedudukan di Jakarta.

Tugas dari KPPN tipe A1 dan A2 adalah melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas dimaksud, KPPN menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  2. penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);
  3. penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);
  4. penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
  5. penyusunan laporan pelaksanaan APBN;
  6. pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban bendahara;
  7. pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  8. pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
  9. pelaksanaan manajemen mutu layanan;
  10. pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management);
  11. pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative);
  12. pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara;
  13. pengelolaan rencana penarikan dana;
  14. pengelolaan rekening pemerintah;
  15. pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah;
  16. pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara;
  17. pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja;
  18. pelaksanaan monitoring dan evaluasi kredit program;
  19. pelaksanaan kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); dan
  20. pelaksanaan administrasi KPPN.

KPPN memiliki wilayah kerja yang dapat terdiri atas beberapa Kabupaten/Kota. KPPN Tuban memiliki wilayah kerja KPPN Tuban.

Sejarah Singkat

Wilayah kerja KPPN Tuban, yakni Kabupaten Tuban, sebelumnya merupakan bagian dari wilayah kerja KPPN Bojonegoro. Dengan mempertimbangkan jauhnya jarak, banyaknya jumlah penerimaan negara baik dari pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), banyaknya jumlah satuan kerja, dan pertimbangan untuk mendekatkan kantor perbendaharaan pada wilayah kabupaten yang potensial, maka dibentuklah KPPN Tuban.

Secara resmi, KPPN Tuban beroperasi mulai tanggal 1 September 2002 dengan nama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Tuban berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Anggaran nomor KEP-68/A/2002 tanggal 23 Mei 2002. Pada awal beroperasi, KPPN Tuban menempati Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Tuban dengan alamat Jalan Pramuka No. 44, Tuban.

Tepat tanggal 17 Februari 2005, ditandai dengan ditandatanganinya prasasti peresmian oleh Dirjen Anggaran Mulia P Nasution, KPPN Tuban menempati gedung kantornya sendiri dengan alamat di Jalan HOS Cokroaminoto. Peresmian kantor baru tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tuban Haeny Relawaty R.W. yang berkenan menggunting pita peresmian kantor.Dengan adanya reorganisasi Kementerian Keuangan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 303/KMK.01/2004, nomenklatur kantor berubah dari yang semula Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Tuban menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban.

Kondisi Geografis

Kabupaten Tuban merupakan salah satu dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, yang terletak di pesisir pantai utara (pantura) Pulau Jawa dengan luas wilayah 1.904,70 km2. Tinggi daratannya sekitar 0-500 mdpl. Letak astronomi Kabupaten Tuban pada koordinat 111° 30’ – 112° 35 BT dan 6° 40’ – 7° 18’ LS dengan panjang wilayah pantai mencapai 65 km.Data dari BPS Tuban menyebutkan bahwa Kabupaten Tuban terdiri atas 20 kecamatan dengan 309 desa, perbatasan sebelah barat dengan Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), sebelah timur dengan Kabupaten Lamongan, sebelah selatan dengan Kabupaten Bojonegoro dan sebelah utara dengan Laut Jawa.

Obyek Wisata

Kabupaten Tuban terkenal dengan masyarakatnya yang agamis spiritual, di mana Makhdum Ibrahim atau yang dikenal dengan nama Sunan Bonang, dengan penuh ketulusan dan kesungguhan berdakwah dan memperjuangkan nilai-nilai Agama Islam di bumi Tuban. Makam Sunan Bonang, sampai sekarang masih banyak didatangi baik oleh peziarah lokal maupun peziarah dari luar Tuban. Sebagai Kota Santri, Tuban memiliki pondok pesantren yang tersebar di hampir seluruh wilayahnya, dan pondok pesantren yang paling terkenal adalah Pondok Pesantren Langitan.

Disamping itu, Tuban juga memiliki kisah kepahlawan yang menarik, dimana tokoh Ranggalawe merupakan sosok sentral yang mendirikan dan membangun Tuban dengan terlebih dahulu menyerang pasukan Jayakatwang serta mengusir tentara Tartar utusan Kubilai Khan. Berkat prestasinya tersebut, Ranggalawe yang adalah tangan kanan Raden Wijaya diangkat sebagai Adipati Tuban pada tahun 1293 bersamaan dengan penasbihan Raden Wijaya sebagai raja Majapahit.

Nama Ranggalawe berasal dari kata “rangga” yang berarti ‘kuda” atau “ksatria” yang merujuk pada 27 ekor kuda dari Sumbawa yang digunakan Ranggalawe untuk mengalahkan Jayakatwang, dan “lawé” yang merupakan gelar kebangsawanan yang diberikan oleh Raden Wijaya.

Ranggalawe selalu berkata benar apa yang menurutnya benar dan tak ragu menghardik salah apa yang dilihatnya salah. Semangat bagaikan kuda ini yang sekarang tetap diwarisi rakyat Tuban dan tergambar dalam simbol daerah Kabupaten Tuban.

Kabupaten Tuban juga dikenal dengan sebutan Kota Seribu Goa karena memiliki banyak goa, baik yang sudah diberi nama maupun yang belum. Salah satu goa yang terkenal dan telah berkembang sebagai obyek wisata adalah Goa Akbar. Goa Akbar ini merupakan tempat pertemuan dan rapat para Walisanga pada zamannya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search