Hallo #Sobat_InTress041, tentunya sangat penting untuk memastikan data penerimaan negara telah benar. Oleh karena itu, KPPN Waingapu menghadiri acara Penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah yang dilaksanakan pada ruang rapat KPP Pratama Waingapu (16/02) dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah yang dilaksanakan pada rumah makan cemara Kota Waikabubak (26/02)
Kegiatan ini juga sehubungan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat guna kelancaran proses penyaluran dana transfer ke daerah di Pulau Sumba
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL