Sobat, KPPN Waingapu melaksanakan Pawandang sebagai media sharing session terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Jumat, 4 November 2022 di Front Office KPPN Waingapu. Pada kesempatan ini, KPPN mengundang Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Timur.
Orpa Hamaduna, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Timur menyampaikan bahwa pada prinsipnya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sama dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, hanya saja ada beberapa proses bisnis yang menyesuaikan kondisi masing-masing pemerintah daerah. Dalam upaya untuk menjamin validitas dan akuntabilitas data LKPD, BKAD Kabupaten Sumba Timur selain menggunakan aplikasi SIMDA dalam penyusunan LKPD, juga melakukan pencatatan secara manual atas transaksi-transaksi keuangan pada OPD-OPD sebagai bentuk crosscheck dengan output aplikasi SIMDA.
Untuk meningkatkan kepatuhan OPD dalam menyampaikan laporan keuangan ke BKAD selaku Bendahara Umum Daerah, BKAD menerapkan sanksi penundaan pembayaran Uang Persediaan (UP) bagi OPD yang belum melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan.
Sharing session ini dilaksanakan oleh KPPN Waingapu dalam rangka meningkatkan pengetahuan para pegawai atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta meningkatkan sinergi KPPN Waingapu dengan pemerintah daerah yang berada di wilayah kerjanya.
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL