#Sobat_tyflo041, Pada hari Selasa, 28 Desember 2022 telah dilaksanakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Pajak Pusat antara Pemda Kab. Sumba Barat, KPP Pratama Waingapu dan KPPN Waingapu, guna mencocokkan data setoran pajak pusat oleh Pemda Kab. Sumba Barat dalam rangka persiapan penerbitan dan penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat.
Diharapkan dengan koordinasi, komunikasi dan Sinergi yang baik antara KPPN Waingapu, KPPN Pratama Waingapu dan Pemda Kab. Sumba Barat dapat menghasilkan data setoran pajak pusat yang valid serta dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak, khususnya bagi kelancaran penyaluran Dana bagi Hasil (DBH) Perpajakan bagi Kab. Sumba Barat.
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL