#sobat_InTress041, Rabu, (15/02), KPPN Waingapu, KPP Pratama Waingapu bersama Pemda Kabupaten Sumba Barat (BKAD Sumba Barat) melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I dan II Tahun 2020, 2021, dan 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat.
Rekonsiliasi pajak semester II tahun 2022 merupakan syarat penyaluran DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan DBH Pajak Penghasilan (PPh) Triwulan I tahun 2023. Selamat kepada Pemerintah Daerah Sumba Barat yang telah selesai menyelesaikan Rekonsiliasi Pajak Pusat hingga Semester II Tahun 2022, semoga kerja keras yang telah dilakukan akan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sumba Barat dan terlebih lagi bagi bangsa dan negara.
Setelah pelaksanaan penandatanganan, dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Penyaluran TKD Kabupaten Sumba Barat, KPPN Waingapu sebagai Financial Advisor menyampaikan terkait langkah-langkah strategis penyaluran TKD Tahun 2023 sampai dengan penyaluran perdana Dana Transfer Umum (DAU dan DBH) Tahun 2023, dimana sudah dilaksanakan penyaluran DAU lewat KPPN Waingapu di bulan Januari dan Februari 2023.
Semoga kunjungan dan koordinasi ini dapat memberikan dampak positif dalam percepatan penyaluran Dana Transfer dan juga pembangunan di Kab. Sumba Barat.
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL

