Menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-2595/PB.1/2022 hal Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN dan KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization serta dengan tujuan untuk membangun kerjasama kelembagaan, KPPN Waingapu melakukan penandatangan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pengembangan dan pemanfaatan data sosial ekonomi dan fiskal dengan Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Timur, Senin (27/03).
Penandantanganan ini dilaksanakan di ruang Kepala Kantor BPS Sumba Timur untuk meningkatkan kerjasama pertukaran data untuk mendukung diseminasi data fiskal regional kepada Pemerintah Daerah dan kepada masyarakat umum, meningkatkan kerjasama penyusunan kajian, dan meningkatkan kerjasama peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada instansi.
“Mudah-mudahan lewat penandatanganan nota kesepahaman ini, kita tidak ragu lagi untuk saling bertukar data, karena kami sebagai Regional Chief Economist (RCE) sangat membutuhkan data-data ini untuk menyusun kajian fiskal regional. Tak hanya itu, kami juga dituntut untuk bisa membuat analisis data untuk itu kami sangat berharap lewat kerjasama ini kita tak hanya bertukar data tetapi juga berbagi ilmu terkait analisis data” Harapan Nur Aida pada saat pertemuan tersebut.
------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL