Jalan Ampera No.1 Waingapu

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Previous Next

Monitoring Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Triwulan I Tahun 2023

#Sobat_InTress041, KPPN Waingapu melakukan Monev yang dilaksanakan setiap triwulan untuk melaksanakan tugas sebagaimana Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-84/PB/2017 tanggal 12 Oktober 2017 tentang Juknis Pelaksanaan dan Pelaporan Monev Kepatuhan Bank/Pos Persepsi dalam rangka Pelaksanaan Perjanjian Jasa Pelayanan Perbankan sebagai Bank/Pos Persepsi yang Melaksanakan Sistem Penerimaaan Negara Secara Elektronik dalam Rangka Pelaksanaan TSA Penerimaan, Jumat (31/03).

Kegiatan ini dilaksanakan secara on site oleh Seksi Bank KPPN Waingapu kepada Bank BRI KC Waingapu, Bank NTT Cabang Waingapu, serta Kantor Pos Waingapu, untuk memastikan jam buka/tutup loket, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah, layanan setoran tanpa membedakan jumlah setoran, pembebasan biaya atas jasa layanan Bank/Pos kepada wajib pajak, dan aktif tidaknya menu penerimaan negara pada kanal elektronik. Hasil monev terhadap Bank/Pos tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran.

-------------------------

KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search