Dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Keuangan Nomor 467/PMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, KPPN Waingapu melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang beragendakan Pembahasan Capaian IKU Kemenkeu-Three dan Rapat UPR Triwulan I Tahun 2023 Lingkup KPPN Waingapu, Selasa (04/04)
Setelah pelaksanaan DKO, untuk menghindari ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran strategis, KPPN Waingapu melaksanakan Rapat Unit Pengelola Risiko (UPR) Triwulan I. Dari 19 risiko yang dimiliki, KPPN Waingapu menetapkan 4 risiko utama yang akan dimitigasi agar kejadian risiko bisa dihindari sehingga kinerja pelaksanaan anggaran bisa maksimal.
Semoga dengan dilaksanakannya DKO serta Rapat UPR Triwulan I ini dapat meningkatkan pengelolaan kinerja KPPN Waingapu dan risiko-risiko yang ada pada triwulan I dapat termitigasi dengan baik sehingga KPPN Waingapu lebih resisten terhadap kejadian risiko negative dan mampu memanfaatkan potensi/peluang untuk pencapaian sasaran yang lebih baik.
------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL

