Jalan Ampera No.1 Waingapu

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Previous Next

Penandatangan Pakta Integritas

Hay #Sobat InTress041, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi tentunya harus disertai dokumen yang berisi pernyataan kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Oleh karena itu, Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf b dan c Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2023 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, penandatanganan Pakta Integritas seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan diperbarui pada setiap awal tahun dan dalam hal terjadi perubahan jabatan/unit kerja pegawai yang bersangkutan, KPPN Waingapu melaksanakan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas pada ruang front office KPPN Waingapu (03/10).

Semoga melalui kegiatan ini seluruh pegawai yang terlibat mampu untuk tetap menjaga dan mempertahankan integritas yang sudah tertanam pada diri masing-masing guna kesejahteraan serta kelancaran penyelesaian tugas/tanggung jawab baik didalam maupun diluar KPPN Waingapu.

-------------------------

KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search