Jalan Ampera No.1 Waingapu

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Previous Next

Pelaksanaan Survey Debitur

Tahukah #Sobat_InTress041, Saat ini data memiliki peran yang sangat penting untuk membuat suatu keputusan yang strategis. Sebelum data itu diolah, data harus dikumpulkan. 

Oleh karena itu, sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-6/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Waingapu melaksanakan kegiatan Survei Nilai Keekonomian Debitur Baseline dan Survei Nilai Keekonomian Debitur Endline wilayah kerja KPPN Waingapu Semester II Tahun 2023  (13/11) untuk mengumpulkan data debitur pembiayaan UMi (Ultra Mikro) .

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Maria Goreti Niba selaku Pelaksana Seksi Umum dan Winda Julistiawati selaku Pelaksana Seksi Bank dengan mengunjungi beberapa debitur yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya. Adapun nama-nama debitur yang dituju yaitu Leda Milla, Astria Selu Ngara, Agustina Ramboho Bela, Fatma Umar Bilal, Katrina Ina, dan Brigita Bani

Semoga seluruh informasi yang diperoleh pada kegiatan ini dapat memberikan manfaat guna penyelesaian tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada pegawai yang bersangkutan serta para pemberi informasi.

-------------------------

KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search