Hallo #Sobat_InTress041, Sebagai seorang ASN yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan negara, diwajibkan untuk selalu memegang teguh nilai-nilai integritas untuk memberikan pelayanan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai etika dalam pelaksanaan setiap tugas dan tanggung jawab.
Sehubungan dengan implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 62/KMK.1/2023 tentang Pedoman Pembangunan, Penilaian, serta Pemantauan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Keuangan, dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-20/PB/2016 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Waingapu melaksanakan kegiatan penandatangan Pakta Integritas untuk seluruh pegawai pada KPPN Waingapu dengan atasan langsungnya untuk pelaksanaan tugas di awal tahun 2024, dan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di aula KPPN Waingapu (08/01).
Mempertahankan komitmen dan integritas dalam diri merupakan investasi jangka panjang dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Diharapakan kegiatan ini dapat memberikan manfaat sehingga seluruh pegawai mampu berkomitmen untuk selalu menjaga nilai-nilai integritas agar terhindar dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme.
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL