Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi MP PNBP

Indeks Artikel

 

Halo Sobat Perbendaharaan
Kamis, 23 Juni 2022.
Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2021 tentang Tata cara Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak (MP PNBP) secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, Taukhid. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar satker pengelola PNBP dapat meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP sehingga dapat berkontribusi langsung dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat jawa timur.

Peserta acara sosialisasi dihadiri sebanyak 143 orang mewakili 66 Satuan Kerja yang mengelola PNBP secara tidak terpusat di Provinsi Jawa Timur. Narasumber pengisi acara sosialisasi adalah Vicensia Retnasari, Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Kantor Pusat DJPb. Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kembali kepada satuan kerja pengelola PNBP yaitu pertama terkait mekanisme penetapan MP PNBP secara prefinancing yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan anggaran dengan sumber dana PNBP, kedua terkait perlakuan terhadap sisa MP PNBP tahun anggaran yang lalu yang belum diajukan MP-nya, dan ketiga terkait mekanisme revisi anggaran untuk menambah pagu PNBP jika PNBP melebihi target yang telah ditetapkan.

#PNBP
#djpbHandal
#djpbjatim
#ditjenperbendaharaan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search