Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Konferensi Pers APBN di Kalimantan Utara Triwulan IV Tahun 2021

 

Tanjung Selor, 3 Februari 2022 - Telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Pelaksanaan APBN di Provinsi Kalimantan Utara Triwulan IV Tahun 2021 secara offline di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Utara dan dihadiri oleh rekan-rekan media di lingkup Kalimantan Utara. Rilis data disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Wahyu Prihantoro selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Utara beserta Kepala Bidang PPA I, Bapak Ende Johana Surya. Lebih lanjut, rilis data disampaikan oleh perwakilan Kementerian Keuangan di Kalimantan Utara, yaitu Kepala KPP Pratama Tarakan, Bapak Gerrits Parlaungan Tampubolon; Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Bapak Mu'alif; Kepala KPPBC Tarakan, Bapak Minhajuddin Napsah; dan Kepala KPKNL Tarakan, Bapak Doni Prabudi.

APBN dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Secara nasional, sampai dengan Triwulan IV Tahun 2021, capaian penerimaan pajak netto adalah Rp1.278,56 triliun atau 103.98% dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar 94,82% dari target Rp1,71 triliun dengan perincian sebagai berikut:
1. KPP Pratama Tarakan mencakup area Kota Tarakan dan Kab. Nunukan sebesar 90,88% dari target Rp990,06 milyar.
2. KPP Pratama Tanjung Redeb mencakup area Kab. Bulungan, Kab. Malinau, dan Kab. Tana Tidung sebesar 114,84% dari target Rp711,19 miliar.

Sementara itu, sektor Bea dan Cukai telah memenuhi target tahunan dengan realisasi penerimaan KPPBC TMP B Tarakan dan KPPBC TMP C Nunukan sebesar Rp55,88 miliar atau 368,14% dari target sebesar Rp15,18 miliar. Penerimaan Bea dan Cukai tersebut berasal dari penerimaan Bea Keluar sebesar Rp43,01 miliar yang mengalami kenaikan sebesar 170,65% dari penerimaan tahun 2020. Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp12,87 miliar atau 23% dari realisasi penerimaan.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi dalam menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan akhir 2021, KPKNL Tarakan telah menghasilkan PNBP sebesar Rp12,65 miliar atau setara 141,54% dari target sebesar Rp8,94 miliar. Penerimaan negara 2021 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp9,05 miliar.

Dari sisi pengeluaran APBN, sampai dengan 31 Desember 2021, dari Rp11,12 Triliun dana APBN yang dialokasikan di Provinsi Kalimantan Utara, telah terserap sebesar 97,03% atau Rp10,79 triliun. Secara rinci, Belanja Pemerintah Pusat melalui K/L yang dialokasikan pada 39 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 227 Satuan Kerja di seluruh Kalimantan Utara, terealisasi 93,70% atau sebesar Rp3,80 Triliun dari total pagu Rp4,06 triliun. Secara nominal, terjadi peningkatan y-o-y sebesar 34% dibandingkan realisasi tahun lalu. Realisasi ini didominasi oleh Program Infrastruktur Konektivitas dengan porsi serapan sebesar 34,18%.

Pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kalimantan Utara dengan total pagu alokasi Rp7,06 triliun meliputi DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID). Adapun realisasi TKDD sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp6,99 Triliun atau 99,03%.

Harapannya di tahun 2022 ini pelaksanaan anggaran belanja K/L di wilayah Kalimantan Utara dapat dilaksanakan lebih baik dan menghasilkan manfaat yang semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat di Kalimantan Utara.

#KonferensiPersAPBN
#KinerjaAPBN
#APBNKaltara

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search