Benteng, 27 Mei 2021 - Bupati Kepulauan Selayar, Bapak H. Muh, Basli Ali, berkenan menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Pada momen ini disepakati perlunya kerjasama sebagai upaya peningkatan pengelolaan keuangan baik APBN maupun APBD mulai dari pelaksanaan anggaran hingga pelaporan keuangan. Kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Mou kerjasama ini akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah kongkrit mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, “MoU atau kesepakatan kerjasama yang baru saja ditandatangani bersama dengan Bupati Kepulauan Selayar, merupakan titik awal bagi Kementerian Keuangan yang dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan dukungan kepada Kabupaten Kepulauan Selayar, baik dukungan data maupun percepatan penyaluran dana transfer khususnya DAK Fisik dan Dana Desa”. Sementara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga akan memberikan perhatian bagi percepatan penyaluran dengan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk itu dalam rangka penyaluran.
Pada masa pandemi ini, secara nasional UMKM memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 96,66 persen terhadap total keseluruhan tenaga kerja nasional, sedangkan usaha besar hanya memberikan menyerap rata-rata 3,32 persen dari seluruh tenaga kerja.
Menyadari tingginya kemampuan UMKM dalam menciptakan kesempatan kerja, pemerintah memberikan dukungan akses permodalan melalui skema KUR maupun Pembiayaan Ultra Mikro. Progres tahun ini sampai dengan 24 Mei 2021, di Kabupaten Kepulauan Selayar telah tersalur dana KUR sebesar Rp29,32 miliar untuk 787 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp35,1 juta untuk 6 pelaku usaha mikro.
Masih dalam kerangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, program lain yang mendukung penciptaan kesempatan kerja adalah program padat karya yang disisipkan dalam pokok kebijakan DAK Fisik dalam rangka PC-PEN. Kemudian prioritas penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta earmarked 8% untuk kegiatan penanganan Covid-19.
Pada tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Selayar memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp116,76 Miliar dan Dana Desa Rp85,52 miliar. Hingga saat ini, realisasi DAK Fisik di Kabupaten Kepulauan Selayar masih Rp637 juta. Sementara untuk Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp25,93 miliar atau 30,32% dari alokasinya.