Palopo, 2 Juni 2021 Bertempat Kantor Walikota Palopo, menjadi momentam awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD di wilayah Kota Palopo. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Walikota Palopo. Kerja sama yang dibangun oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan sebagai representasi peran dan fungsi Kementerian Keuangan di daerah meliputi pelaksanaan anggaran sampai dengan pelaporan keuangan.
MoU merupakan langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara. Dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, “MoU atau kesepakatan kerjasama yang baru saja ditandatangani bersama dengan Walikota Palopo, merupakan titik awal bagi Kementerian Keuangan yang dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan dukungan kepada Kota Palopo, baik dukungan data maupun percepatan penyaluran Dana Transfer khususnya DAK Fisik serta pendampingan peningkatan kualitas laporan keuangan pemda. Sementara itu, Pemerintah Kota Palopo juga akan memberikan perhatian penuh bagi percepatan penyaluran Dana Transfer dengan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, sekaligus mendukung target Kanwil dalam penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah sebagai kerangka pengambilan kebijakan fiskal dan makro ekonomi melalui penyampaian LKPD secara tepat waktu dalam setiap periode pelaporan”.
Selain itu, disampaikan bahwa di tengah pandemi Covid-19, UMKM harus mendapat dukungan dari semua pihak sehingga mampu bertahan. Oleh karena itu, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan kepada UMKM melalui akses permodalan. Akses permodalan yang menjadi program pemerintah salah satunya adalah penyaluran KUR. KUR merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Bunga KUR saat ini hanya 6%. Selain Program KUR, pemerintah juga memberikan akses permodalan melalui pembiayaan UMi bagi masyarakat lapisan bawah yang belum bankable.Sampai dengan 31 Mei 2021, di Kota Palopo telah tersalur dana KUR sebesar Rp132,16 miliar untuk 3.663 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp689 juta untuk 175 pelaku usaha mikro.
Menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, program lain yang mendukung adalah penciptaan kesempatan kerja melalui program padat karya yang disisipkan dalam pokok kebijakan DAK Fisik dalam rangka PC-PEN. Sampai dengan 31 Mei 2021 Kota Palopo telah menyalurkan DAK Fisik sebesar Rp7,16 Milyar atau 5,49% dari pagu Rp115,25 Milyar.
Lebih lanjut disampaikan, perkembangan realisasi DAK Fisik, dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Walikota beserta jajaran Pemda dan Masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah), sebuah aplikasi berbasis android yang dapat didownload secara gratis pada Google Play Store. "Untuk info ter-update dalam rangka monev dak fisik dan dana desa, telah disiapkan sistem aplikasi yang diberi nama "Minasata" yang berbasis android. Dipersilahkan untuk dimanfaatkan guna mendorong percepatan penyaluran dak fisik dan dana desa", pungkasnya.