Rapat Koordinasi Regional merupakan salah satu agenda strategis Ditjen Perbendahataan dalam rangka melakukan pembahasan dan penyelesaian isu-isu strategis di setiap regional Ditjen Perbendaharaan. Kegiatan Rakoreg menjadi salah satu mandatory dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan untuk dapat dijalankan oleh setiap regional Ditjen Perbendaharaan, sebagaimana nota dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-688/PB.1/2023 tanggal 23 Februari 2023 hal Sinkronisasi dan Harmonisasi Penyelenggaraan Rapat Pimpinan di Lingkungan Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan. Sesuai kesepakatan 6 (enam) Kanwil Ditjen Perbendaharaan di regional Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, serta Sulawesi Selatan, kegiatan Rapat Koordinasi Regional Sulawesi Tahun 2023 dilaksanakan di Kota Makassar. Rapat Koordinasi tersebut akan difokuskan terhadap pengembangan implementasi fungsi Treasury, RCE, dan Financial Advisor, termasuk implementasi RCE Inter Regional.
Kegiatan Rapat Koordinasi Regional Sulawesi dilaksanakan secara hybrid, tatap muka (luring) antar peserta dan penyaji dan melalui zoom meeting dengan Sekretaris Ditjen Perbendaharaan dan para Direktur lingkup Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan sebagai pembahas. Kegiatan Rapat Koordinasi Regional (Rakoreg) Sulawesi Tahun 2023 mengusung Tema yaitu “Era Baru INTRESS Mendukung Akselerasi Pembangunan Ekonomi di Bumi Celebes”. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 15 Mei – 17 Mei 2023 di Hotel Four Points by Sheraton di Makassar.
Rapat Koordinasi Regional (Rakoreg) Sulawesi Tahun 2023 diselenggarakan dengan maksud sebagai media sinergi dan komunikasi seluruh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN yang berada di Regional Sulawesi. Sinergi dan komunikasi tersebut difokuskan terhadap implementasi isu strategis dan pengembangan tugas fungsi Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan. Adapun hasil yang dicapai antara lain :
- Kesepakatan antar Kepala Kantor Wilayah di regional Sulawesi dalam menyelesaikan isu-isu strategis mengenai Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisory.
- Bersama-sama untuk mengamplifikasi arahan strategis pimpinan Kementerian Keuangan di bidang Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisory.
- Tercapainya saran dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak dalam menyelesaikan isu-isu strategis di bidang Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisory.
- Meningkatnya sinergi antar Insan Perbendaharaan Regional Sulawesi.
Simpulan:
- IKPA telah diimplementasikan oleh seluruh satker K/L, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat tantangan, antara lain:
- tingkat awareness dalam meningkatkan capaian IKPA oleh satker K/L;
- IKPA belum menggambarkan reformulasi perhitungan dan target yang disesuaikan dengan karakteristik tugas fungsi masing-masing satker yang beragam;
- periode penilaian indikator IKPA yang tidak seragam, dalam hal ini indikator capaian output dan penyerapan dalam OMSPAN, yang masih periode triwulanan.
- Dalam penyaluran TKD, berpotensi terjadi penyalahgunaan Dana Desa untuk pembayaran gaji Perangkat Desa dikarenakan lambatnya harmonisasi Peraturan Kepala Daerah.
- Dalam pemenuhan dokumen ZI WBK/WBBM serta ISO tidak boleh hanya terbatas pada sisi formalitas, namun diharapkan agar seluruh unit kerja harus tetap fokus pada substansi/esensi dalam pemenuhan dokumen tersebut yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam manajemen kantor.
- Dalam rangka mengoptimalkan penguatan integritas di setiap unit kerja, maka unit kerja harus mampu mensinergikan peran dan tugas three lines of defense. Adapun fokus yang harus dilakukan adalah memaksimalkan peran lini pertahanan pertama dan lini pertahanan kedua, melalui:
- Pimpinan unit sebagai role model dalam mengimplementasikan berbagai tools dalam penguatan integritas sesuai dengan kerangka penguatan integritas;
- Peningkatan kapasitas SDM UKI dan independensi peran UKI.
- Pengembangan SDM di kantor vertikal harus difokuskan pada peningkatan kompetensi yang mendukung fungsi TREFA dan diselaraskan dengan implementasi Shadow Organization pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN.
- Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN telah berupaya dalam mengimplementasikan peran baru sebagai Financial Advisor, termasuk mengembangkan sejumlah terobosan melalui inovasi-inovasi yang selaras. Namun demikian, untuk menghadapi tantangan dan kebutuhan yang dinamis diperlukan pengembangan inovasi yang berkelanjutan dengan mengadaptasi kebutuhan stakeholders.
- Dalam mengimplementasikan peran sebagai Financial Advisor, termasuk peran sebagai RCE, seluruh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN juga telah menghasilkan sejumlah output dan analisis. Namun demikian, progress kinerja yang telah dihasilkan memerlukan penajaman sehingga output-nya dapat menjadi value added dan masukan strategis bagi para stakeholders, khususnya Pemerintah Daerah.
- Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN telah menjalankan peran sebagai RCE sesuai dengan kerangka kebijakan yang telah ditetapkan, dan telah menghasilkan sejumlah output dan rekomendasi yang baik. Namun demikian, dalam konteks inter-regional, diperlukan adanya harmonisasi dan sinergi terkait database serta dashboard informasi yang aktual dan berkelanjutan serta bersifat komparabel sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi tantangan dan permasalahan dalam pengembangan ekonomi kewilayahan serta perumusan strategi yang implementatif.
- Dalam mengembangkan peran sebagai RCE, konektivitas antara implementasi APBN dan APBD perlu dielaborasikan lebih lanjut. Elaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi kerjasama dengan Pemerintah Daerah, termasuk pengembangan analisis kondisi kewilayahan.
- Pengembangan UMKM telah dijalankan dengan melakukan sejumlah insiasi kebijakan dan kegiatan. Namun demikian, sejumlah tantangan perlu menjadi perhatian bersama untuk mendorong UMKM terus bertumbuh dan meningkatkan kontribusi yang semakin signifikan dalam tatanan perekonomian nasional dan regional.
- Digipay telah dijalankan dan dikembangkan oleh setiap unit kerja. Namun demikian, dalam perkembangannya masih ditemui sejumlah tantangan sehingga menyebabkan tingkat utilisasi digipay belum optimal.
Rekomendasi
- Dalam pengembangan implementasi IKPA, perlu dilakukan:
- Pengembangan kebijakan untuk mengimplementasikan IKPA sebagai target kinerja bagi satker dan K/L;
- Meningkatkan kerangka kesepahaman bersama antara Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, sehingga akselerasinya bersifat top down dan bottom up;
- Reformulasi perhitungan dan target agar dapat disesuaikan dengan karakteristik tusi masing-masing satker yang beragam dan agar penilaian IKPA dapat disesuaikan dari triwulanan menjadi bulanan.
- Dalam pengembangan implementasi TKD, perlu dilakukan:
- Koordinasi pada level kebijakan dan strategis yang di-lead Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dan Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan regulasi sebagai payung hukum untuk memastikan penguatan peran pihak-pihak terkait
- Peningkatan nilai tambah dalam penyaluran TKD yang berdasarkan Nota Dinas Rekomendasi, khususnya non Dana Desa dan non DAK Fisik serta dapat memastikan Peraturan Kepala Daerah dapat diterbitkan sebelum tahun anggaran dimulai.
- Dalam pengembangan implementasi penguatan integritas, perlu dilakukan:
- Perumusan kebijakan seleksi penempatan SDM UKI yang lebih kompeten dan sesuai passion-nya;
- Penguatan independensi UKI di level Kantor Pusat maupun Kantor Vertikal DJPb;
- Penyusunan program peningkatan kompetensi SDM terkait kepatuhan internal melalui kerjasama dengan Inspektorat Jenderal dan BPPK.
- Dalam pengembangan kualitas SDM, perlu dilakukan:
- Menciptakan berbagai sarana pembelajaran yang lebih variatif dan mudah diikuti (seperti: open access), sehingga pegawai tertarik untuk mengikuti pembelajaran.
- Memperkuat peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam peningkatan kualitas SDM yang fokus pada sisi analisis, sedangkan KPPN fokus pada peningkatan kompetensi operasionalisasi peran Treasurer dan Financial Advisor.
- Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN perlu mendorong terciptanya suasana kerja yang kondusif, sinergi, dan harmonis agar SDM merasa nyaman serta senantiasa memiliki motivasi yang tinggi untuk berkontribusi dan bekerja secara optimal.
- Dalam pengembangan implementasi fungsi TREFA, perlu dilakukan:
- Fasilitasi baik dari sisi kebijakan pengembangan SDM dan proses bisnis, serta dari sisi perangkat melalui dukungan penuh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan;
- Penyempurnaan secara berkelanjutan terhadap inovasi yang telah dihasilkan dengan berbasis analisis kebutuhan stakeholders. Analisis yang dilakukan dapat didukung dengan kegiatan survei, one-on-one meeting, serta metode lainnya yang relevan;
- Pengembangan kerjasama dengan pihak akademisi sehingga dapat mempertajam kemampuan analisis serta pemahaman makro dan mikro ekonomi, serta mengakselerasi pemahaman pengelolaan keuangan daerah dan APBD secara komprehensif;
- Pengembangan dan/atau memutakhirkan kerjasama kelembagaan yang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah sesuai dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah;
- Pengembangan analisis kewilayahan, di antaranya menganalisis tingkat kemandirian APBD, termasuk analisis penerimaan daerah, untuk memetakan kondisi dan potensi ekonomi yang dapat menghasilkan tambahan penerimaan daerah sehingga berdampak pada akselerasi peningkatan kemandirian daerah (dapat dilakukan melalui metode analisis tipologi).
- Dalam pengembangan implementasi RCE Inter Regional, perlu dilakukan penyusunan dashboard informasi perekonomian inter-regional melalui lead Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan sehingga terstandardisasi dan komparabel serta dapat menjadi lesson-learned antar regional.
- Dalam pengembangan pemberdayaan UMKM, perlu dilakukan:
- Intensifikasi kerjasama seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan UMKM melalui kegiatan bersama, contohnya: UMKM Expo Regional serta pembinaan (pelatihan) dan sosialisasi bersama;
- Penguatan sinergisme pelaku UMKM, antara lain melalui peningkatan kerjasama dan kolaborasi antar UMKM yang memiliki unit bisnis sejenis sehingga dapat memperkuat sumber daya UMKM untuk tumbuh, berkembang dan berdaya saing tinggi.
- Dalam rangka optimalisasi tingkat utilisasi Digipay perlu dilakukan sejumlah inisiasi pengembangan baik akselerasi dari sisi sistem informasi, seperti (antara lain):
- Pengembangan aplikasi Digipay berbasis Android dan IOS yang dapat dipergunakan secara luas oleh seluruh pihak, dengan lead pengembangan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan
- Akselerasi implementasi Digipay, antara lain melalui intensifikasi bimbingan teknis platform Digipaysatu kepada satker dan vendor; serta
- Menginsiasi pemberian reward yang selaras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Digipay.