Denpasar, Grand Inna Beach Bali Sanur – Untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih bebas dan melayani dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas pada unit kerja. Reformasi birokrasi yang di Indonesia terus berusaha untuk melakukan perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta dapat memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan. Salah satu usaha yang dilakukan adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Saat ini, seluruh instansi berlomba-lomba untuk mendapatkan predikat tersebut mengingat pentingnya untuk para stakeholders apabila Instansi Pemerintah predikat zona integritas tersebut. Satuan kerja yang telah memiliki predikat yang dimaksud, dapat dipastikan telah memiliki standardisasi layanan yang baik, bebas dan bersih dari praktik korpsi. Hal ini dikarenakan, sebelum mendapat predikat tersebut, satuan kerja harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan Pemerintah melalui Kementerian Pendayaan Aparatur Negara yang memiliki kewenangan untuk menetapkan satuan kerja yang pantas untuk dijadilkan wilayah percontohan Reformasi Birokrasi. Satuan kerja yang telah berhasil ditetapkan, akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Sehingga, predikat ini merupakan jaminan bagi para pemangku kepentingan terhadap pelayanan yang optimal dari satuan kerja tersebut.
KPPN Denpasar sendiri setelah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2019, di tahun 2021 juga berupaya untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Bersih Melayan (WBBM). Karena hal itu, berdasarkan pada Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar nomor 1239/UND-51.04.UP.02.04/IV/2021 tanggal 19 April 2021, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi, Ibu Sri Martini selaku Kepala KPPN Denpasar menjadi narasumber pada kegiatan dimaksud. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat/pegawai pada Kantor Pertanahan Kab. Gianyar dan Ketua Ikatan Notaris/PPAT Kab Gianyar.
Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar, Ibu Sri Martini, menyampaikan kesediaan KPPN Denpasar dalam membantu pemabangunan Zona Integritas pada satuan kerja mitra kerja KPPN Denpasar dengan turut menyebarkan semangat serta pengalaman. Sehingga komitmen pembangunan ”Island of Integrity” dapat terwujud segera.
Ibu Sri Martini juga menambahkan, poin-poin penting apa saja yang diperlukan bagi satuan kerja dalam membangun zona integritas. Diskusi juga dilakukan terkait seberapa jauh pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi antara Kepala KPPN Denpasar dengan Para Pejabat/Peegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar yang hadir.
Semoga dengan adanya kegiatan ini serta sharing pengalaman yang disampaikan mampu memberi manfaat bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam membangun zona integritas. Harapan kami, semoga KPPN Denpasar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dapat terus menjalin kerja sama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
Penulis: Ines Salsabila