Denpasar, KPPN Denpasar - Sebagai salah satu langkah persiapan strategis menuju organisasi modern dengan standar kualitas layanan internasional, KPPN Denpasar melakukan Refreshment Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada tahun 2021. SMM ISO 9001:2015 nerupakan sebuah standar manajemen mutu yang dirancang untuk membantu memastikan organisasi dapat memenuhi kebutuhan stakeholders serta produk layanan yang dihasilkan memenuhi persyaratan perundangan, hukum dan peraturan yang berlaku. Latar belakang dari penerapan SMM ISO 9001:2015 pada instansi pemerintah antara lain sebagai program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, good governance dan clean governance.
Dengan bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman ulang kepada seluruh Pejabat/Pegawai KPPN Denpasar, pada hari Selasa, 20 April 2021 pukul 14.30 waktu setempat dilaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang bertempat di Aula KPPN Denpasar. Pemaparan materi pada kegiatan kali ini dilakukan oleh Ibu Epsilon Noviastuti selaku Kepala Seksi MSKI. Dalam sambutannya, Kepala Seksi MSKI menyampaikan pentingnya penerapan serta berpedoman pada Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 guna untuk memberikan layanan terbaik serta meningkatkan kepuasan mitra kerja satuan kerja sesuai dengan harapan mitra kerja dan standar internasional, serta dituntut untuk terus menerus meningkatkan kualitas layanan sejalan dengan meningkatkanya kebutuhan terhadap pengelolaan administrasi publik yang baik. Selanjutnya, Narasumber menyampaikan 10 klausul yang harus dipenuhi persyaratannya dalam penerapan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 serta terkait kebijakan mutu KPPN Denpasar yakni TUNTAS yang merupakan singkatan dari Transparan, Unggul, Nyaman, Terpercaya, Akuntabel, dan Sempurna.
Pada kesempatan kali ini pula, Narasumber menyampaikan materi sehubungan dengan Surat Kepala KPPN Denpasar nomor S-720/WPB.22/KP.01/2021 hal Pencantuman Informasi Tenaga Kerja pada SPM untuk Program Padat Karya Kementerian Negara/Lembaga yang dapat diunduh disini. Program Padat Karya merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dikarenakan sejumlah satuan kerja mitra kerja KPPN Denpasar sejumlah 10 satuan kerja memiliki Program Padat Karya (lihat disini), sehingga diperlukan sharing knowledge terkait perubahan pada SPM dalam rangka memperoleh informasi pembayaran Program Padat Karya kepada seluruh pegawai tentang penambahan pencantuman informasi tenaga kerja pada SPM Program Padat Karya, yakni:
1. Program Padat Karya K/L merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sehingga diperlukan monitoring dan evaluasi atas implementasi Program Padat Karya tersebut. Salah satu informasi yang diperlukan adalah mengenai jumlah tenaga kerja yang terserap untuk proyek tersebut dan jumlah upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja berkenaan.
2.SPM untuk pembayaran Program Padat Karya K/L agar diberikan tambahan uraian sebagai berikut:
- Program Padat Karya K/L yang menjadi bagian pekerjaan kontraktual
"Pembayaran belanja ... (barang/modal/bantuan sosial/lain-lain) sesuai Kontrak No ... Tgl ... SPMK/Jaminan Uang Muka/BAP/BAST/Jaminan Pemeliharaan No ... Tgl ... dengan realisasi upah tenaga kerja padat karya sebesar Rp ... dan jumlah tenaga kerja sejumlah ... Orang"
- Program Padat Karya K/L yang dibayarkan dengan dana UP/TUP
"Penggantian Uang Persediaan/Pertanggungjawaban Tambahan UP untuk keperluan belanja (barang/modal/lain-lain) dengan realisasi upah tenaga kerja padat karya sebesar Rp ... dan jumlah tenaga kerja sejumlah ... Orang"
Pada akhir pembahasan, narasumber menyampaikan agar seluruh pejabat dan pegawai memperhatikan pedoman sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 sehingga sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dapat diimplementasikan di KPPN Denpasar serta memperhatikan dalam proses pengarsipan dokumen. Selain itu, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal juga menyampaikan agar diperhatikan terkait SPM Padat Karya khususnya Seksi Pencairan Dana.
Penulis: Ines Salsabila