Berita

Seputar KPPN Denpasar

Bimbingan Teknis Pelaporan Data Capaian Output pada Aplikasi SAKTI dan Aplikasi SAS

Dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja, capaian output merupakan salah satu ukuran untuk menilai bagaimana setiap anggaran yang dikelola dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, sebagai bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, dibutuhkan data dan informasi yang reliabel untuk mengukur perkembangan output belanja yang dikelola oleh Satker K/L sehingga dapat diketahui sejauh mana program dan kegiatan pemerintah telah mencapai sasaran yang ditetapkan. Hal tersebut penting untuk menentukan langkah antisipatif yang perlu dilakukan agar setiap target output dapat seluruhnya tercapai pada akhir periode, serta sebagai langkah evaluasi untuk merumuskan kebijakan di masa mendatang. Namun sejauh ini, isu terkait validitas data masih menjadi permasalahan yang perlu ditindaklanjuti segera, mengingat penerapan penganggaran berbasis kinerja telah diinisiasi sejak berlakunya paket undang-undang keuangan negara.

 

Beberapa langkah telah diambil untuk menyelesaikan isu validitas data tersebut. Pada tahun 2019, Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui surat nomor S-1827/PB/2019 tanggal 3 Desember 2019 mengimbau kepada seluruh Satker untuk melakukan pengisian data capaian output melalui aplikasi SAS dan SAKTI baik untuk periode tahun anggaran 2019 dan 2020. Dirjen Perbendaharaan juga menerbitkan nota dinas nomor ND-980/PB/2019 tanggal 2 Desember 2019 yang mengamanatkan KPPN untuk melakukan konfirmasi data capaian output. Substansi pada kedua surat tersebut pada dasarnya diarahkan untuk mendorong partisipasi dan kualitas data capaian output pada seluruh Satker, termasuk di dalamnya kualitas data output strategis yang menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat. Konfirmasi Capaian Output tahun 2019 telah mampu meningkatkan kualitas data yang diisi oleh Satker, meskipun dirasa masih belum optimal mengingat masih ditemukan data capaian output yang dinilai tidak wajar dengan jumlah yang cukup tinggi. Implikasinya adalah data capaian output belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk dianalisis lebih lanjut dan menghasilkan rekomendasi atau tindak lanjut yang efektif.

 

Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengawal partisipasi dan kualitas pelaporan data capaian output seiring dengan implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang mulai efektif dilaksanakan di tahun 2021. RSPP sejatinya dapat mendorong terwujudnya belanja yang berkualitas, lebih baik (spending better), dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance), melalui 1) implementasi kebijakan money follow program, (2) penguatan penerapan anggaran berbasis kinerja, (3) penyelarasan rumusan Program dan Kegiatan antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran, (4) dan penyelarasan rumusan nomenklatur Program, Kegiatan, Keluaran (Output) Kegiatan yang mencerminkan “real work” (konkret).

 

Dengan demikian, diperlukan penyesuaian dari sisi sistem aplikasi untuk mendukung inisiasi RSPP tersebut. Aplikasi disesuaikan agar dapat mengakomodasi pelaporan data pada level RO sehingga informasi kinerja riil Satker dapat termonitor. Di sisi lain, juga diperlukan beberapa perbaikan antara lain 1) perbaikan fitur validasi pengisian data, 2) mekanisme konsolidasi data, dan 3) penyelarasan prinsip pengisian data pada aplikasi SAS dan SMART untuk mendukung single point of entry.

 

Berbagai perubahan dan perbaikan tersebut tentunya harus diikuti dengan peningkatan pemahaman dari Satker terkait proses bisnis serta teknis pengoperasian sistem aplikasinya. Untuk itu, Petunjuk Teknis Pengisian Data Capaian Output ini disusun agar dapat digunakan sebagai media peningkatan kapasitas pengelola keuangan dalam rangka pengisian data capaian output Satker.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, KPPN Denpasar telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian/Pelaporan Capaian Output kepada Satker pengguna Aplikasi SAS dan SAKTI untuk meningkatkan dan menjamin kelancaran pelaporan capaian output pada tahun 2021. Bimbingan teknis untuk satker pengguna Aplikasi SAS dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sedangkan untuk satker pengguna Aplikasi SAKTI dilaksanakan pada hari Jumat 30 April 2021. Pelaksanaan bimbingan teknis dilakukan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegaran penyebaran COVID-19.

 

Dengan bimbingan teknis tersebut, diharapkan pelaporan capaian output pada tahun 2021 untuk seluruh Satker lingkup KPPN Denpasar berjalan lancar dan optimal.

 

Petunjuk teknis pengisian capaian output pada Aplikasi SAKTI dapat diunduh disini dan untuk aplikas SAS dapat diunduh disini.

 

Penulis: Gede Surya Sasmita                           

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search