Denpasar, 28/03/2023 KPPN Denpasar - Transfer Knowledge sebagai wadah bertukar informasi dan pengalaman sesama pegawai di masing-masing seksi/subbagian terus dilakukan di KPPN Denpasar. KPPN Denpasar secara tegas terus melakukan penguatan kapasitas para pejabat dan pegawai.
Pelaksanaan Sosialisasi PMK 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi yang dilaksanakan selama 2 hari, hari Senin, 27 Maret 2023 dan Selasa, 28 Maret 2023 yang diinisiasi oleh Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Denpasar menjadi salah satu bukti nyata dari pengembangan SDM di KPPN Denpasar.
Sosialisasi ini membahas terkait Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI) yang merupakan serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan pada kementerian/ lembaga.
a
Narasumber pada sosialisasi ini adalah Zaky Romadona, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Denpasar. Narasumber menyampaikan beberapa materi yakni terkait prosedur akuntansi, overview transaksi keuangan yang terdiri dari saldo awal, transaksi anggaran, transaksi pendapatan, transaksi belanja dan beban, dan transaksi UP/TUP.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk substansi penguatan refreshment akuntansi pelaporan keuangan yang dilaksanakan setiap 2 (dua) kali dalam satu bulan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para pegawai dalam bidang pelaporan keuangan. (nes/boy)
PMK 232/PMK.05/2022 dapat diunduh disini