Pada tanggal 28 Februari 2017 dilaksanakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM KPPN Manado yag dihadiri oleh Bapak Walikota Manado, KPK Perwakilan Manado, Kepala Kantor Wilayah DJPBN Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Kepala Kanwil DJKN Manado, Kepala Rektor Universitas Sam Ratulangi, Kepala BDK Manado, para Kuasa Pengguna Anggaran (Satker lingkup Wilayah Pembayaran KPPN Manado), Media Visual dari TVRI Manado dan Media cetak dari Manado Pos.
Sambutan pertama dari Kepala KPPN Manado :
Dasar penyelenggaraan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah PERMENPAN RB nomor 52 Tahun 2014 dan keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor : KEP-814/PB/2016. Dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dicanangkan wilayah WBK/WBBM di lingkungan wilayah kerja KPPN Manado. Agar pada proses pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM berjalan dengan baik maka KPPN Manado membutuhkan dukungan secara moril dari semua pihak eksternal yang ada terutama para satker yang berada dalam lingkungan kerja KPPN Manado.
Sambutan kedua Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara:
Acara pada pagi hari ini sangat penting sekali mengingat tugas kita sebagai penyelengara negara. Birokrasi sering dipersepsikan masyarakat sebagai gambaran yang buram seperti jalur birokrasi yang rumit dan pelayanan ke masyarakat yang jelek. Sejak tahun 2007 Kementerian Keuangan telah menjadi leader dalam reformasi birokrasi, pemerintah yang bersih dan pelayanan yang baik kepada satker. Dari semangat reformasi birokrasi dengan pemerintahan yang bersih tersebut itulah maka KPPN Manado ditetapkan sebagai KPPN yang harus melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM bersama 65 KPPN lainnya. Dan juga KPPN Manado pada tahun 2015 telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 sebagai suatu tanda bahwa KPPN Manado harus menjadi lebih baik dalam hal memberi pelayanan kepada satuan kerja di wilayah kerjanya. Pencegahan di bidang korupsi menjadi sangat penting, ini terbukti dari data KPK dari tahun 2012 ada 12 kasus korupsi dan pada tahun 2015 meningkat menjadi 52 kasus. Akhirnya saya ucapkan selamat kepada KPPN Manado yang sudah ditetapkan sebagai KPPN yang harus melaksanakan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM . Selamat bekerja keras dan selamat berjuang kepada KPPN Manado dalam pelaksanaan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Sambutan Asisten III Pemerintah Kota Manado (Perwakilan Walikota Manado) :
Mengapresiasi kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini sebagai wujud instansi pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dan melayani dengan baik. Dengan adanya kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas ini menjadi tanggung jawab yang tidak ringan yang berada di pundak KPPN Manado. Kegiatan pembangunan zona integritas bukan hanya kegiatan seremonial semata tapi kegiatan ini harus terus ditindaklanjuti dengan menjadikan kantor instansi benar-benar menjadi kantor yang bebas korupsi dan saya berharap akan lagi kantor atau instansi lainnya di wilayah Sulawesi Utara yang menjadi kantor/instansi yang menyandang predikat WBK/WBBM.