Menanggapi berita yang beredar di media cetak terkait dengan mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimana beberapa pihak menganggap bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan ada hambatan dari pihak KPPN Manado maka Kepala KPPN Manado berinisiatif untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan hal tersebut sebagai hak jawab atas permasalahan yang timbul.
DI media cetak Indo Post yang terbit hari kamis tanggal 16 April 2020 pada halaman utama, Kepala KPPN Manado, Bapak Wayan Juwena menjelaskan sekaligus menjawab polemik yang timbul berkaitan dengan penyaluran Dana BOS yang terbilang cukup terlambat karena hingga Maret 2020 baru ada 4 sekolah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah dicairkan dananya. Dengan tidak bermaksud menyalahkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi maupun para Kepala Sekolah, beliau menyampaikan bahwa keterlambatan terjadi karena diperlukannya proses verifikasi dan validasi atas rekening penerima dana BOS yang dilaksanakan oleh Pihak Dinas Pendidikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hal ini pula yang mengakibatkan pada pencairan tahap pertama di seluruh Indonesia sekitar 80% rekening penerima ternyata mengalami retur dikarenakan rekening penerima salah dan tidak aktif. |
KPPN Manado tidak dalam kapasitas untuk melakukan verifikasi dan validasi nomor rekening penerima namun hanya menerima Nota Dinas Rekomendasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Pusat sehingga berdasar hal itulah dilakukan proses pencairan.
Dengan adanya juga berita terkait dengan perubahan rekening dari Bank Pusat ke Bank Daerah hal itu juga bukan merupakan kewenangan KPPN Manado untuk menjelaskan karena KPPN Manado sebagai Kuasa BUN dan sebagai KPA Penyalur DAK Fisik dan DD termasuk Dana BOS hanya berkewajiban untuk menyalurkan setiap dana yang sudah ada kelengkapan data dukungnya dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari mulai proses persiapan SPP, pembuatan SPM dan penerbitan SP2D nya untuk disalurkan ke rekening masing-masing penerima.