Sebagai salah satu langkah yang ditempuh KPPN Manado dalam rangka memberikan penjelasan kepada satuan kerja sebagai stakeholders adalah bekerja sama dengan TVRI Manado untuk menyebarluaskan berita yang berkaitan dengan pemberian layanan selama masa pandemi Covid-19.
Kerja sama ini telah berlangsung cukup lama dengan pertimbangan bahwa jangkauan siaran TVRI Manado yang dapat diakses sampai ke pelosok daerah di Sulawesi Utara.
Proses pengambilan gambar berlangsung di sudut layanan ruang front office KPPN Manado tepatnya di space Solution Café yang biasanya ditempati Kepala KPPN Manado untuk memberikan penjelasan dan solusi bila ada petugas satuan kerja yang hadir di KPPN Manado |
Dalam wawancara yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, Bapak Wayan Juwena menjelaskan tentang komitmen pegawai KPPN Manado untuk tetap memberikan layanan selama masa pandemi covid-19. Adapun protokol yang dilakukan adalah setiap pegawai yang hadir akan dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan, melakukan cuci tangan dengan sabun, dan selama berada di lingkungan kantor senantiasa menggunakan masker.
Ditambahkan juga bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid_19 maka terhitung mulai tanggal 19 Maret 2020 KPPN Manado tidak melayani layanan tatap muka sehingga semua dokumen dari satuan kerja dikirimkan melalui email dengan alamat yang telah ditentukan dan pengirim email menggunakan email akun resmi dari setiap satuan kerja. Hal ini sebagai salah satu bagian dari KPPN Manado untuk mendukung program pemerintah sebagai wujud dari layanan terbaik yang dapat diberikan dimasa pandemi covid_19 yang tengah berlangsung. Hasil wawancara Kepala KPPN Manado disiarkan secara langsung pada Berita Sulawesi Utara pada hari Jum’at tanggal 17 April 2020 pada pukul 18.00 Wita.