Halo Sobat KPPN Manado,
Dengan diterbitkannya PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa serta Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, pada tanggal 31 Januari 2023 dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemda Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKAD Minahasa, Kepala BPKAD Minahasa Selatan, Kepala DPMD Minahasa, Kepala DPMD Minahasa Tenggara, serta Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Sulawesi Utara. Tujuan dilaksanakan kegiatan FGD ini adalah untuk menjamin kelancaran proses penyaluran Dana Desa Tahun 2023 di KPPN Manado, disamping meningkatkan peran instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan DJPb sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor dalam rangka berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah, Selain itu, untuk dapat memacu kinerja Pemda dalam Pengelolaan Dana Desa dan BLT Tahun 2023, juga diberikan apresiasi kepada Pemda-pemda lingkup KPPN Manado atas prestasi capaian Penyaluran Dana Desa dan BLT Tahun 2022 yang mencapai 100%.