Jl 17 Agustus Manado

Berita

Seputar KPPN Manado

KPPN MANADO IKUT MENGAWAL PROGRAM JKN PROVINSI SULAWESI UTARA

 

Dalam rangka mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional tiap triwulan dilaksanakan rekonsiliasi tiga pihak, yaitu KPPN, BPJS Kesehatan, serta Pemerintah Daerah.  Atas dasar hal tersebut, BPJS Kesehatan wilayah Sulawesi menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data pungutan iuran kepesertaan BPJS triwulan I tahun 2023 sekaligus memberikan apresiasi kepada para pemda yang berprestasi dalam menunjang program JKN di wilayah Sulawesi Utara tahun 2022.

Kegiatan yang berlokasi di Hotel Sentra, Minahasa Utara tersebut merupakan agenda berskala besar karena melibatkan seluruh pemerintah daerah, 4 (empat) KPPN yaitu KPPN Manado, KPPN Bitung, KPPN Kotamobagu, dan KPPN Tahuna, serta 2 (dua) Kantor Cabang BPJS Kesehatan (BPJS Cabang Manado dan BPJS Cabang Tondano).  Rekonsiliasi berskala besar tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023 dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi, para Sekretaris Daerah, para Kepala KPPN, serta para Kepala BPKAD/BPKD se-Provinsi Sulawesi Utara.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi, Bapak Steve H.A. Kepel. Kemudian agenda acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 3 (tiga) narasumber yaitu Deputi Direksi BPJS, Bpk. Oktovianus Ramba, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Arief Fadhillah, serta Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Agus Mirsatya.  Dalam pemaparannya disebutkan bahwa tingkat kepatuhan pemda-pemda se-Provinsi Sulawesi Utara sangat tinggi, sehingga mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 dari Wakil Presiden Republik Indonesia. Deputi Direksi BPJS Kesehatan mengapresiasi tingkat kepesertaan BPJS di Provinsi Sulawesi Utara. Dikatakan dari jumlah penduduk sebanyak 2.664.313 jiwa sebanyak 2.645.514 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau sekitar 99,30%.

Ditambahkan pula oleh Deputy Direksi BPJS Kesehatan bahwa terdapat 659.211 peserta BPJS Kesehatan atau sekitar 25% dari seluruh peserta yang tidak aktif.  Hal ini sangat disayangkan karena dikhawatirkan saat mereka membutuhkan perawatan medis dirumah sakit maka biaya perawatan mereka tidak dapat dicover BPJS Kesehatan.

Sesuai dengan Permendagri 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa iuran JKN meliputi 5 (lima) komponen yaitu: Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Profesi, dan Tambahan Penghasilan.  Data sampai bulan April 2023 diketahui bahwa pemda-pemda se-Provinsi masih memiliki kewajiban (utang) iuran JKN sebesar Rp. 29.9 milyar kepada BPJS Kesehatan Cabang Manado (Rp. 2.9 milyar) dan Cabang Tondano (Rp. 27 milyar).  Menurut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara permasalahan dalam pembayaran iuran JKN di Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Utara yaitu:

  1. Pemutakhiran data kepesertaan belum memadai
  2. Kepatuhan pembayaran iuran sesuai ketentuan berdasarkan jumlah peserta
  3. Kepatuhan pembayaran iuran sesuai ketentuan berdasarkan nilai pembayaran.

Pada bagian akhir paparan disampaikan rekomendasi BPK terkait permasalahan JKN di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu:

  1. Pemda menetapkan mekanisme rekonsiliasi internal terkait pemadanan data kepesertaan dan melaksanakannya secara konsisten sebelum melakukan rekonsiliasi dengan BPJS
  2. Pemda dan BPJS melaksanakan rekonsiliasi secara berkala termasuk validasi penambahan/ pengurangan data peserta
  3. Memperhitungkan kelebihan pembayaran iuran sebagai kompensasi pembayaran iuran periode berikutnya
  4. Penguatan sumber daya kesehatan serta akses layanan kesehatan

 

Acara puncak acara tersebut berupa penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) secara serentak yang dilakukan oleh para Kepala KPPN, para Kepala BPKAD/BPKD, serta para Kepala Cabang BPJS Kesehatan se-Provinsi Sulawesi Utara yang disaksikan oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, serta Deputy Direksi BPJS Kesehatan. Sebagai penutup, kemudian para pihak yang terlibat dalam proses penandatanganan beserta para saksi melakukan sesi foto bersama.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search