KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penandatanganan Pakta Integritas 2021 - Perkuat Komitmen dalam Pencegahan KKN

Jakarta,13/01/2021– Menurut KBBI, Integritas adalah mutu, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran.

Sedangkan pakta adalah bentuk perjanjian yang merupakan persetujuan baik tertulis maupun dengan lisan yang dibuat oleh dua pihak atau lebih. Penandatanganan pakta integritas diatur dalam PERMEN PAN-RB Nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Penandatangan Pakta Integritas para pegawai KPPN Khusus Penerimaan telah dilaksanakan pada hari Rabu (13/01/2021) bertempat di ruang rapat KPPN Khusus Penerimaan. Penandatanganan pakta integritas diawali oleh para pejabat pengawas dengan Kepala KPPN Khusus Penerimaan kemudian dilanjutkan oleh seluruh pegawai KPPN Khusus penerimaan dengan para pejabat pengawas selaku atasan langsungnya. Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama seluruh pejabat dan pegawai KPPN Khusus Penerimaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dapat menciptakan zona integritas dan menciptakan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Kepala KPPN Khusus Penerimaan, Imam Subagyo menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas antara Pejabat dan seluruh pegawai KPPN Khusus Penerimaan merupakan langkah awal dalam menjaga jati diri dan integritas suatu instansi. Tentunya hal ini juga harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan sehari-hari KPPN Khusus Penerimaan dalam melayani seluruh stakeholder. Tidak ada diskriminasi, layanan cepat, tepat dan akurat, profesional serta bekerja dengan hati, menuju pada kepuasan stakeholder terhadap layanan KPPN Khusus Penerimaan.

 

--**--

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search