Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Hasil Penilaian Pelaksanaan Kompetensi bagi PPK dan PPSPM Periode I TA 2022

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyelenggarakan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode I Tahun 2022 melalui Mekanisme Pengakuan (Konversi) atas Sertifikat Pelatihan PPK/Sertifikat Pelatihan PPSPM/Sertifikat Pelatihan/profesi Pengadaan Barang/Jasa/Sertifikat Penyegaran (Refreshment) PPK/Sertifikat Penyegaran (Refreshment) PPSPM sebagaimana tercantum pada Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan nomor PENG-1/PB.7/2022

Adapun pengumuman hasil penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM Periode I TA 2022 dapat diunduh pada link berikut :

https://drive.google.com/drive/u/1/folders/1ng0rZnwxDXM1YWdc-xi9Avm33gtfH0-I

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search