Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Profil

Visi Misi Kanwil DJPb

Visi dan Misi

Sebagai Kuasa Bendahara Umum di daerah, KPPN Sinjai mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 adalah untuk mewujudkan:

 

Visi :

Menjadi Pelaksana Fungsi Bendahara Umum Negara di Daerah Yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel untuk Mewujudkan Pelayanan Prima

 

Untuk mencapai Visi tersebut, KPPN Sinjai mempunyai Misi:

  1. Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah;
  2. Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel;
  3. Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu
  4. Mewujudkan sarana dan prasarana yang aman dan memadai guna menunjang pelaksanaan tugas pokok.

 

Motto Layanan

”PELAYANAN YANG TERBAIK ADALAH WUJUD NYATA DEDIKASI KAMI”

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search