Latar Belakang Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) adalah Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE- 3/MK.1/2020 Tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Dasar Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) adalah Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-124/TRBTKP/2021 tanggal 24 November 2021 hal Pelaksanaan Preliminary Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan IV Tahun 2021 dan Undangan Kepala KPPN Takengon No UND-40/WPB.01/KP.07/2020 tanggal 6 Desember 2020 Hal Undangan Focus Group Discussion (FGD) maka KPPN Takengon melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Saiful Huda (Kiri) didampingi Irwansyah (Kanan) dalam menyampaikan materi FGD
Bertempat di ruang aula, pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021, telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) periode triwulan ke-IV dengan maksud dan tujuan untuk menyelaraskan pemahaman/persepsi pegawai KPPN Takengon terhadaparahan dan /atau kebijakan yang disampaikan oleh para pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan & untuk meningkatkan kinerja organisasi dan individu di KPPN Takengon.
Materi yang disampaikan pada kegiatan FGD adalah Kemenkeu Bersinergi Membangun Negeri dan disampaikan langsung oleh Saiful Huda, Kepala KPPN Takengon didampingi Irwansyah, Kepala Subbagian Umum KPPN Takengon.
Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Takengon
Dalam materi FGD, beliau menyampaikan 5 (lima) poin penting diantaranya adalah (1) Indonesia 2045 : Berdaulat, Maju. Adil dan Makmur, (2) Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan, (3) Tantangan yang dihadapi Kementerian Keuangan, (4) Peningkatan Sinergi Kementerian Keuangan, dan (5) Join program Kemenkeu Satu Berbasis Kewilayahan.
Beliau juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan ke depannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan diikuti dengan visi misi Kementerian Keuangan.