Mengawali tahun anggaran 2019, dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda), KPPN Takengon mengadakan rapat koordinasi (rakor) persiapan
Mengawali tahun anggaran 2019, dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda), KPPN Takengon mengadakan rapat koordinasi (rakor) persiapan
Takengon - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Sebagai bagian dari tugas selaku Kuasa Pengguna Anggaran Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) dan Dana Desa, KPPN Takengon melaksanakan kegiatan
Selasa, 3o Oktober 2018, Menyongsong implementasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) di tahun 2019 untuk satker lingkup Kementerian Keuangan
Selasa, 26 November 2018 “Semoga kami dapat terus mengikuti program ini di masa yang akan datang dengan jumlah pinjaman yang lebih besar”. Demikian disampaikan
Setelah selesai melakukan monev di Kabupaten Bener Meriah, di hari selanjutnya, Jumat 23 November 2018 tim KPPN takengon melanjutkan kegiatan yang sama di Kabupaten
Selasa, 3o Oktober 2018, Tepat 72 tahun sejak hari pertama beredarnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). KPPN Takengon menyambut peringatan Hari Oeang RI dengan