Kamis tanggal 14 Oktober 2021, KPPN Tanjung Pandan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pedoman Pelakasanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan melalui daring karena masih dalam kondisi pandemic covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021. Sebanyak 50 peserta dari terdiri dari KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan pengelola keuangan lainnya dari 40 Satker Mitra Kerja KPPN Tanjung Pandan yang berada di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.