Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pandan kembali menyalurkan dana desa tahap I tahun anggaran 2020 untuk 12 Desa di Kabupaten Belitung dan 39 Desa di Kabupaten Belitung Timur. Penyaluran dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.