Gd. Prijadi Praptosuhardjo I lt. 5. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

Artikel

Tulisan Terkait PPK BLU

WORKSHOP REVISI UU PNBP TERHADAP REVISI PP 23 TAHUN 2015

dan banyaknya pertanyaan implikasi atasRUU PendapatanNegara Bukan Pajak (PNBP) terhadap tata kelola Badan Layanan Umum.

Kegiatan workshop hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan kegiatan monitoring dan evaluasi atas kinerja masing-masing Badan Layanan Umum untuk mendapatkan gambaran secara riil atas implementasi peraturan di lapangan. Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat dinventarisir berbagai masalah sebagai berikut :

1. Pengelolaan kas yg tidak optimal, ditandai dari tingginya saldo awal pada sebagian besar BLU. Hal ini disebabkan dalam aspek penganggaran BLU tidak ada bedanya dengan satker non BLU.

2. Belum optimalnya pemanfaatan aset ditandai dengan adanya beberapa aset yang idle capacity. Hal ini disebabkan regulasi tata kelola aset di BLU hampir tidak berbeda dengan satker non BLU.

3. Pengelolaan SDM yang belum optimal, ditandai adanya beban belanja pegawai yang besar dengan produktivitas yang rendah. Hal ini lebih memperlihatkan adanya kelebihan pegawai yang tidak profesional.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

SIPANDU

WISE

Search