Gd. Prijadi Praptosuhardjo I lt. 5. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

Artikel

Tulisan Terkait PPK BLU

Menjamin Keamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan: Peran BPAFK Jakarta sebagai BLU dalam Mendukung Layanan Kesehatan

 

Dalam pelayanan kesehatan modern, berbagai alat medis digunakan untuk membantu tenaga kesehatan dalam mendiagnosis dan merawat pasien. Peralatan seperti mesin X-ray, ventilator, patient monitor, hingga infusion pump menjadi bagian penting dalam proses pelayanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Namun demikian, tidak banyak yang mengetahui bahwa setiap alat kesehatan tersebut harus melalui proses pengujian dan kalibrasi untuk memastikan alat bekerja secara akurat, aman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pengujian alat kesehatan merupakan langkah penting dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan. Alat yang tidak berfungsi dengan baik berpotensi menghasilkan hasil diagnosis yang tidak akurat serta dapat membahayakan keselamatan pasien. Oleh karena itu, alat kesehatan perlu diuji secara berkala untuk memastikan kinerja dan tingkat keamanannya tetap terjaga.

Salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam melakukan pengujian tersebut adalah Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Jakarta. BPAFK Jakarta merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang memberikan layanan pengujian, kalibrasi, serta pengamanan alat dan fasilitas kesehatan. Melalui layanan tersebut, BPAFK Jakarta membantu memastikan bahwa alat kesehatan yang digunakan di rumah sakit, klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya memenuhi standar mutu dan keselamatan yang berlaku.

Sebagai contoh, alat radiologi seperti mesin X-ray perlu diuji untuk memastikan tingkat radiasi yang dihasilkan berada dalam batas aman. Demikian pula alat pemantau kondisi pasien seperti patient monitor harus dipastikan memberikan hasil pengukuran yang akurat. Dengan dukungan laboratorium dan tenaga ahli yang kompeten, BPAFK Jakarta berperan dalam menjaga mutu penggunaan alat kesehatan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Selain aspek keamanan dan mutu, perhatian terhadap kehalalan alat kesehatan juga semakin menjadi perhatian masyarakat. Beberapa produk alat kesehatan, seperti gel ultrasound, benang bedah, sarung tangan medis, maupun bahan laboratorium tertentu, berpotensi menggunakan bahan yang berasal dari unsur hewani. Oleh karena itu, BPAFK Jakarta turut mendorong peningkatan kesadaran mengenai pentingnya penggunaan alat kesehatan yang tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga memenuhi prinsip halal. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada fasilitas kesehatan maupun pelaku industri alat kesehatan.

Dalam menjalankan tugasnya, BPAFK Jakarta merupakan satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Dengan status BLU, BPAFK Jakarta memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Fleksibilitas tersebut memungkinkan penguatan kapasitas laboratorium, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan layanan pengujian yang semakin responsif terhadap kebutuhan pengguna.

Dengan karakteristik layanan yang dimilikinya, BPAFK Jakarta memerlukan pendekatan yang lebih proaktif dalam menjangkau pengguna layanan. Hal ini karena layanan pengujian alat kesehatan juga tersedia dari berbagai lembaga pengujian lainnya, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan, profesionalisme, serta kepercayaan pengguna menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan layanan BPAFK Jakarta.

Melalui peran tersebut, BPAFK Jakarta tidak hanya berkontribusi dalam menjaga mutu dan keamanan alat kesehatan, tetapi juga menunjukkan bagaimana penerapan pola pengelolaan BLU dapat mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Dengan dukungan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan penguatan kapasitas kelembagaan, BPAFK Jakarta diharapkan dapat terus memperkuat perannya dalam memastikan alat kesehatan yang digunakan di Indonesia aman, berkualitas, serta dapat dipercaya oleh masyarakat. (SSD/2026)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

SIPANDU

WISE

Search