Gd. Prijadi Praptosuhardjo I lt. 5. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

Tambahan 5 (lima) RS Bhayangkara menjadi BLU

Pada awal tahun 2016 bertambah 5 (lima) RS Bhayangkara lagi yang menjadi Satuan Kerja Badan Layanan Umum yaitu RSB Pusdik Brimob Watukosek, RSB Palu, RSB Kendari, RSB Brimob Kelapa Dua dan RSB Bondowoso.

Setelah mengikuti proses penetapan sebagai Badan Layanan Umum pada akhir tahun 2015, 5 (lima) Rumah Sakit Bhayangkara akhirnya ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum dengan Keputusan Menteri Keuangan berturut-turut yakni :

1.

RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek

:

2/KMK.05/2016, tgl. 13 Januari 2016

2.

RS Bhayangkara Bondowoso

:

3/KMK.05/2016, tgl. 13 Januari 2016

3.

RS Bhayangkara Kendari

:

4/KMK.05/2016, tgl. 13 Januari 2016

4.

RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua

:

5/KMK.05/2016, tgl. 13 Januari 2016

5.

RS Bhayangkara Palu

:

6/KMK.05/2016, tgl. 13 Januari 2016

Dengan ditetapkannya ke 5 (lima) Rumah Sakit Bhayangkara tersebut menjadi Badan Layanan Umum diharapkan dapat menerapkan fleksibilitas di dalam pengelolaan keuangan dan mengembangkan aset serta layanannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012. Selain itu, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kelima Rumah Sakit Bhayangkara diatas akan beralih menjadi DIPA BLU dengan dimunculkannya sumber dana PNBP BLU di dalam alokasi pendapatan dan belanja. Sehingga sampai saat ini Badan Layanan Umum menjadi sejumlah 163 BLU.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

SIPANDU

WISE

Search