Gd. Prijadi Praptosuhardjo I lt. 5. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum Pengelola Dana Khusus, Pengelola Kawasan, dan Penyedia Barang dan Jasa Lainnya

Pada hari Rabu, tanggal 22 Februari 2017 bertempat di Ruang Rapat Mezzanine Kementerian Keuangan diadakan Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum Pengelola Dana Khusus, Pengelola Kawasan, dan Penyedia Barang dan Jasa Lainnya

dengan tema "Meraih Kinerja Terbaik Badan Layanan Umum melalui Implementasi Good Corporate Governance". Rakor kali ini dihadiri oleh 25 BLU dan 20 pejabat Kementerian/Lembaga sebagai pembina teknis BLU. Acara rakor ini diisi dengan penandatanganan kontrak kinerja antara Dirjen Perbendaharaan sebagai pembina keuangan BLU dengan pemimpin BLU yang merupakan wujud komitmen BLU untuk memberikan pelayanan dengan baik dan mencapai target yang tercantum dalam kontrak kinerja.
Dalam proses penyusunan kontrak kinerja BLU, selalu terjadi dinamika setiap tahunnya. Hal itu merupakan gambaran adanya suatu sinergi yang efektif antara Kementerian Keuangan, selaku Pembina Keuangan, dan Kementerian/Lembaga, selaku Pembina Teknis. Dinamika itu tergambar dari jumlah dan jenis Indikator Kinerja Terpilih dalam kontrak kinerja yang tiap tahun berubah. Namun yang pasti, jumlah dan jenis IKT tersebut ditentukan berdasarkan skala prioritas program yang ingin dicapai Pembina Keuangan dan Pembina Teknis.
Salah satu indikator baru dalam kontrak kinerja tahun ini adalah terkait modernisasi pengelolaan keuangan BLU. Indikator ini di breakdown menjadi 6 tahapan yang ditargetkan untuk diselesaikan pada tahun ini. Bobot pada masing-masing tahapan bervariasi disetiap BLU disesuaikan dengan tingkat kemampuan dengan kecepatan penyelesaian diberikan point tersendiri.
Setelah acara penandatanganan kontrak kinerja, acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi PMK No.180/PMK.05/2016 tentang Penetapan dan Pencabutan Status BLU. Diharapan dengan adanya sosialisasi ini, setiap Pemimpin BLU mendapatkan pemahaman yang utuh tentang hal-hal yang berkaitan dengan proses penetapan dan pencabutan status suatu BLU, sehingga dengan demikian Pemimpin BLU selalu berupaya meningkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

SIPANDU

WISE

Search