Gd. Prijadi Praptosuhardjo I lt. 5. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis : Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024
Tentang : Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Tarif Kolektif RS Bhayangkara)
Tanggal Penetapan : 08 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : 10 Januari 2024
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 13
Riwayat Dokumen : Berlaku
Peraturan Terkait : Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Zona Tarif
Unduh : Klik Disini untuk Download

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

SIPANDU

WISE

Search