Kajian Fiskal Regional Banten Tahun 2020

POTRET MAKRO EKONOMI DAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

DI PROVINSI BANTEN TAHUN 2020

 

Sebagai instrumen fiskal yang dikelola oleh Pemerintah, APBN dan APBD harus dapat diformulasikan secara tepat untuk mendorong pertumbuhan, pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, APBN dan APBD sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro baik tingkat nasional maupun global. Untuk level daerah yang perlu diperhatikan adalah laju dan tingkat Produk Domestik Bruto Regional (PDRB), dan indikator lainnya yang menunjukan kemandirian daerah dalam menghimpun penerimaan dan mengalokasikan belanjanya dalam APBD.

 

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Banten pada tahun 2020 mengalami kontraksi 3,38 persen (c-to-c). Kontraksi tersebut adalah yang tertinggi diantara enam Provinsi yang ada di Pulau Jawa. Kondisi penurunan menggambarkan dampak domino pandemi Covid-19 terhadap perekonomian global dan nasional, sehingga Banten ikut terkena imbasnya.

 

Inflasi di Banten sebesar 1,45 persen (yoy) lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional (1,68 persen). Di tahun 2020 ini tren kenaikan inflasi pada momen bulan Ramadhan dan Idul Fitri tidak terjadi karena adanya kebijakan pemerintah berupa pembatasan sosial yang melarang pergerakan masyarakat untuk mudik lebaran.

 

Beberapa indikator kesejahteraan menunjukkan kondisi variatif, dimana terdapat perbaikan kualitas hidup yang tercermin pada nilai IPM sebesar 72,45 diatas rata-rata nasional (71,94), terjadi peningkatan penduduk miskin secara yoy pada September 2020 sebesar 33,71 persen, dan peningkatan rasio gini pada September 2020 sebesar 0,002 poin dibandingkan Maret 2020.

 

Realisasi pendapatan negara di Banten pada tahun 2020 sebesar Rp41.550,36 miliar atau 78,20 persen dari target, menurun sebesar 11,51 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, penurunan terjadi di seluruh jenis penerimaan perpajakan dalam negeri. Situasi Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB merupakan faktor utama penyebab penurunan tersebut. Sedangkan realisasi belanja negara di Banten sebesar Rp26.336,46 miliar atau 96,19 persen dari pagu.

 

Realisasi pendapatan agregat APBD se-Provinsi Banten tahun 2020 sebesar Rp31.101,24 miliar atau 99,25 persen dari target, lebih rendah 14,12 persen dibandingkan tahun 2019. Sedangkan realisasi belanja agregat tahun 2020 sebesar Rp30.822,59 miliar atau 91,22 persen dari pagu.

 

Jika ditinjau dari hasil analisis proporsi dan perbandingan, pendapatan konsolidasian mengalami penurunan sebesar 11,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan konsolidasian didominasi oleh pendapatan perpajakan 90,86 persen, pendapatan bukan pajak 7,56 persen, dan pendapatan hibah 2,38 persen. Menurunnya kinerja penerimaan pajak tahun 2020 dipengaruhi adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimbas pada berkurangnya kegiatan perekonomian yang berarti berkurangnya juga pendapatan perpajakan. Sementara dari sisi belanja konsolidasian, Belanja konsolidasian Banten didominasi oleh belanja operasional sebesar Rp28.147,57 miliar atau 68,67 persen, sedangkan belanja modal sebesar Rp6.266,86 miliar atau 15,26 persen dari total belanja konsolidasian. Bila dibandingkan antara tahun 2019 dengan tahun 2020, belanja modal turun Rp2.574,29 miliar. Hal ini sebagai akibat dari adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

 

Demikian potret singkat kondisi makro ekonomi dan keuangan pemerintah pusat dan daerah di Banten pada tahun 2020. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat disini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Search