Profil

Visi Misi Kanwil DJPb

Dashboard Ketahanan Energi

Dashboard Ketahanan Energi

 

Ketahanan Energi, sebagaimana diamanatkan dalam Keppres No. 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk menjamin ketersediaan energi yang stabil, terjangkau, dan ramah lingkungan. Program ini berfokus pada diversifikasi sumber energi, pemanfaatan energi baru terbarukan, serta peningkatan efisiensi konsumsi energi guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mewujudkan kemandirian energi nasional. Informasi yang ditampilkan menjadi wujud transparansi pemerintah sekaligus sarana bagi masyarakat untuk memahami arah pembangunan energi daerah dalam mendukung tercapainya ketahanan energi nasional.

Update Informasi 19 September 2025

Dasar Hukum​
Keppres No. 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional​


Potensi EBT (MWh)
Energi Air​ (termasuk Mini/Mikro Hidro) :
Energi Surya : 50 MW
Energi Angin : 100
Energi Panas Bumi : 651 MW
Energi Arus Laut :
Bio Energi :

 

Analisis Perkembangan Implementasi Program​

  • Pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Banten masih dalam proses tahap lelang karena proyek bersifat jangka panjang sampai dengan Tahun 2050;
  • Pemprov Banten melalui Dinas ESDM Prov. Banten memberikan bantuan sosial berupa pemasangan listrik untuk membantu rumah tangga miskin yang belum berlistrik.
  • Advanced Metering Infrastructure (AMI) di Banten sudah diimplementasi sebanyak 144 ribu Plg untuk mendukung target nasional bauran energi terbarukan;
  • Rencana GITET Cikande beserta SUTET dan outlet 150 kV dimaksudkan sebagai tambahan pasokan Sub sistem Cilegon yang didominasi oleh pelanggan KTT serta membagi sub sistem yang saat ini dipasok hanya dari sisi Barat Banten;
  • Sedang dikembangkan Energi Bayu/ Potensi Energi angin di Prov. Banten dan tetap dilakukan kajian lebih lanjut untuk terkait potensi PLTB di Banten;
  • Banten termasuk dalam target Program Konversi PLTD ke EBT tahap awal (Tahap I) untuk mengubah pembangkit berbahan bakar BBM yang akan digantikan dengan pembangkit EBT dan teknologi EBT yang akan digunakan menyesuaikan potensi energi setempat.

Isu Strategis​

  • Dibutuhkan alokasi dana yang cukup besar dalam mengembangkan proyek energi;
  • Rumah tangga berlistrik belum 100% di Banten meskipun Banten disebut sebagai lumbung listrik;
  • Banten memiliki lumbung energi untuk energi listrik namun bahan baku primer untuk energi listrik Banten harus diimpor dari luar;
  • Pelu kajian yang berbeda juga untuk menilai kelayakan proyek PLTB di Banten, terutama skala besar.​​​​

Rekomendasi​

  • Menetapkan payung hukum dan ketentuan yang jelas untuk memberi kepastian terkait proyek energi agar dapat menarik investor dalam membantu pengembangan proyek di Banten;
  • Pemprov Banten dan Kementerian ESDM agar bersinergi untuk melakukan percepatan pemasangan listrik untuk seluruh rumah tangga di Banten;
  • Perlu dilakukan kajian terkait bahan baku primer terkait energi listrik di Prov. Banten sebagai alternatif selain dengan mengimpor dari luar;
  • Perlu perekrutan tenaga ahli yang kompeten dalam mengembangkan EBT maupun energi bayu di Banten dan dalam menggali potensi serta menentukan mitigasi resiko terkait dampak lingkungan yang akan terjadi.
Update Informasi 12 September 2025
Update Informasi 4 September 2025
Update Informasi 29 Agustus 2025
Update Informasi 22 Agustus 2025
Update Informasi 15 Agustus 2025
Update Informasi 7 Agustus 2025

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Search