Laporan Kinerja Tahun 2025

 

Dalam rangka lebih memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintahan sekaligus menyelaraskan antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Upaya mengaitkan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas ini dimaksudkan untuk mengarah pada penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting) secara utuh sebagai salah satu pendekatan dalam sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Salah satu implementasi atas asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 adalah kewajiban setiap instansi pemerintah untuk menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan dan sasaran strategis instansi.

Dalam proses penyusunan LAKIN Tahun 2025, Kanwil DJPb Provinsi Banten mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-277/PB.2022 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja dan Laporan Reviu atas Laporan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta ketentuan dan arahan manajemen kinerja yang ditetapkan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk periode pelaporan Tahun 2025. Dengan demikian, LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Banten disusun secara sistematis agar memenuhi standar laporan kinerja yang telah ditetapkan.

Penyusunan laporan kinerja yang memuat pertanggungjawaban serta berbagai capaian kinerja selama tahun 2025 diharapkan secara eksternal dapat digunakan sebagai media akuntabilitas kepada pihak-pihak yang berkepentingan, serta secara internal dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pegawai Kanwil DJPb Provinsi Banten dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi di masa mendatang.

Akhirnya, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan penyusunan LAKIN ini. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan perbendaharaan negara yang semakin unggul di tingkat regional.

 

LAKIN 2025 dapat diunduh melalui link berikut: Laporan Kinerja Tahun 2025

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Search