Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
KEPALA KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI GORONTALO |
||||
ADNAN WIMBYARTO |
||||
Lahir di Yogyakarta pada tanggal 27 September 1973. Menyelesaikan studi Sarjana Ekonomi di Universitas Islam Indonesia pada tahun 1996. Kemudian, melanjutkan dan menyelesaikan studi Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Ekonomi Patria Artha pada tahun 2004. Melaksanakan tugas pertamanya di Kementerian Keuangan sebagai Penata Muda pada tahun 1998. Pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Blitar pada tahun 2004, Kepala Seksi Pelaksanaan Anggaran IIB Kanwil DJPb Provinsi Bali pada tahun 2006, Kepala Seksi Bank Kanwil DJPb Provinsi Bali pada tahun 2007, Kepala KPPN Jember pada tahun 2009, Kepala KPPN Gorontalo pada tahun 2011, Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2013, dan Kepala KPPN Mataram pada tahun 2016. Beliau pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Bagian Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada 14 Juni 2019 dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara pada 30 Desember 2021. Pada 10 Februari 2023, diamanatkan menjadi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo hingga sekarang.
|
||||
Profil Pejabat Eselon III Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo (klik foto untuk melihat lebih detail) |
||||
Kepala Bagian Umum |
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I |
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II |
||
Yofi Habibie Adnan |
Dody Prihardi |
Muh. Fahmi Wijaya |
||
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan |
Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal |
|||
Muhamad Afifudin Ikhsan |
Noegroho |
|||
Profil Kepala KPPN Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo (klik foto untuk melihat lebih detail) |
||||
|
||||
Kepala KPPN Gorontalo | Kepala KPPN Marisa | |||
Arief Rokhman |
Choirul Anam |
|||
TUGAS
Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan tugas dibidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagai Kantor Wilayah, Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi :
Sejalan dengan reorganisasi pada Kementerian Keuangan dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 303/KMK.01/2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang tugas pokok dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN, maka Kantor Wilayah Ditjen Anggaran Gorontalo mengalami perubahan nomenklatur dan struktur organisasi menjadi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo.
Sejak tahun 2010, melalui Keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-46/PB/2010 tanggal 23 Februari 2010 tentang Penetapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Pilot Project Implementasi Layanan Unggulan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu Kantor Pilot Project Implementasi Layanan Unggulan.
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo saat ini menempati gedung kantor seluas 1.200 m2 di atas tanah seluas 3.544 m2 yang berlokasi di Jalan Achmad Najamuddin Nomor 3 Kota Gorontalo.
Author : Awin Abdullah
INTEGRITASBerpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Prilaku Utama ;
|
|||
PROFESIONALISMEBekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Prilaku Utama ;
|
|||
SINERGIMembangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Prilaku Utama ;
|
|||
PELAYANANMemberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman. Prilaku Utama ;
|
|||
KESEMPURNAANSenantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik. Prilaku Utama ;
|
SDM pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo terdiri dari tenaga Prodip dan tenaga non prodip. Adapun susunan Pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Komposisi Pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo menurut Eselon
No. |
Eselon |
Jumlah |
1. |
II.A |
1 |
2. |
III.A |
5 |
3. |
IV.A |
16 |
4. |
Pelaksana |
18 |
Jumlah Pegawai |
40 |
Komposisi SDM Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo menurut Jenjang Pendidikan
No. |
Tingkat Pendidikan |
|
Jumlah SDM |
||
1. |
Strata III / Doktoral |
|
1 orang |
||
2. |
Strata II / Magister |
|
11 orang |
||
3. |
Diploma IV (PKN STAN) |
|
2 orang |
||
4. |
Strata I / Sarjana |
|
10 orang |
||
5. |
Diploma III (PKN STAN) |
|
14 orang |
||
6. |
Sekolah Menengah Atas |
|
2 orang |
||
|
Jumlah |
|
40 orang |