Jl. M. Yoesoef Singadikane No. 45, Sungai Putri, Jambi, Kota Jambi, Jambi 36122

Artikel

Tulisan - Tulisan Insan Perbendaharaan Provinsi Jambi

Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Kementerian Keuangan 

Penulis: Romeo Junianto – Kasubbag Penilaian Kinerja Kanwil DJPb Provinsi Jambi 

 

Sebagaimana kita ketahui, pegawai pemerintah saat ini dikenal dengan istilah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pegawai Sipil Negara (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baik PNS maupun PPPK digaji dan dibiayai dari APBN untuk melaksanakan seluruh tugas-tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab mengacu pada nilai-nilai ASN yaitu Berakhlak yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. 

Guna mengukur kinerja ASN secara objektif dan andal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pengelolaan kinerja ASN dimaksud dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan, dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar-pegawai, dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya. 

Sebagai bagian dari ASN, pegawai Kementerian Keuangan dituntut untuk memiliki kinerja yang baik. Oleh karena itu, Menteri Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK-300/MK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagai turunan atas Permenpan 6 Tahun 2022.  

Menurut definisinya, manajemen kinerja merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang bertujuan mengoptimalkan sumber daya untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pegawai dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. 

Manajemen kinerja di Kementerian Keuangan mengatur tentang kinerja organisasi dan kinerja pegawai. Manajemen kinerja organisasi mengatur tentang pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode tertentu. Sedangkan, manajemen kinerja pegawai mengatur tentang pelaksanaan tugas dan fungsi, penugasan lainnya sesuai kebutuhan organisasi, serta perilaku kerja pegawai selama periode tertentu. 

Sebagai seorang pengelola kinerja di Kementerian Keuangan, menurut pendapat saya pengelolaan kinerja di Kementerian Keuangan telah berjalan cukup baik. Namun, masih terdapat ruang untuk lebih meningkatkan kualitas manajemen kinerja dengan melakukan 5 langkah perbaikan. 

Pertama adalah penyusunan kerangka kerja manajemen kinerja yang jelas sehingga dapat berfungsi sebagai pedoman bagi pelaksanaan manajemen kinerja melalui perumusan kebijakan, prosedur dan praktik manajemen kinerja yang detail. 

Kedua adalah penetapan target kinerja yang menantang dan achievable agar melalui penyusunan indikator kinerja dan target kinerja perlu sehingga setiap pegawai Kementerian Keuangan akan tertantang untuk bekerja lebih keras mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. 

Ketiga adalah penggunaan teknologi informasi yang modern akan mempermudah pelaksanaan manajemen kinerja. Aplikasi yang telah dibuat perlu dikembangkan Kembali agar lebih simple dan user friendly sehingga para pegawai lebih mudah menggunakan aplikasi tersebut. 

Keempat adalah peran aktif dan keteladanan pimpinan sehingga keterlibatan dan keteladanan dari pimpinan akan memberi contoh nyata bagi bawahan untuk memiliki kinerja yang lebih baik. 

Kelima adalah peningkatan kualitas SDM pengelola kinerja melalui pendidikan dan pelatihan baik itu dalam bentuk workshop /bimtek /sosialisasi/sharing knowledge agar kompetensi dan pengetahuan para pengelola kinerja dapat terus meningkat. 

Langkah-langkah peningkatan kinerja di atas perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan terus menerus agar manajemen kinerja di Kementerian Keuangan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta mendukung pencapaian tujuan organisasi. Melalui pengelolaan kinerja yang baik, Kementerian Keuangan akan terus bertransformasi menjadi sebuah organisasi dinamis dan modern kedepannya. 

*** 

Telah terbit di kumparan.com tanggal 13 Desember 2022 dengan judul “Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja Kementerian Keuangan“ 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search

Menu